KABAR MADURA | Rapat paripurna Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sampang dengan agenda penyampaian hasil reses I masa sidang I anggota DPRD Sampang periode 2024 – 2029 dan pengesahan raperda tentang pendirian PT. BPRS Sampang (Perseroda) di graha paripurna kantor DPRD Sampang, Senin (25/11/2024), berlangsung sukses.
Dalam kesempatan tersebut juga dilangsungkan paripurna persetujuan bersama tentang Anggaran Pendapatan Belanja Daerah (APBD) Sampang tahun 2025 antara pihak eksekutif dan legislatif.
Rapat yang dipimpin Moh. Iqbal Fathoni juga dihadiri Penjabat (Pj) Bupati Sampang, Rudi Arifiyanto, jajaran pimpinan dan puluhan anggota DPRD Sampang, jajaran forkopimda dan sejumlah kepala organisasi perangkat daerah (OPD) di lingkungan Pemkab Sampang serta tamu lainnya.
Hasil pembahasannya menyatakan bahwa badan anggaran DPRD Sampang telah mempelajari dan mendalami draf raperda APBD tahun 2025 tersebut. Diputuskan APBD Sampang tahun anggaran 2025 sebesar Rp2.009.861.294.
APBD sebesar Rp2 triliun tersebut, terdiri dari pendapatan daerah yang berasal dari pendapatan asli daerah (PAD), transfer pemerintah pusat, dan pendapatan lain yang sah.
Sedangkan untuk belanja daerah, ditetapkan sebesar Rp2.099.861.294.429, yang terdiri dari belanja operasional, belanja modal, belanja tak terduga dan belanja transfer.
Selain itu, pembiayaan daerah meliputi penerimaan pembiayaan Rp72.529.818.721 dan pengeluaran pembiayaan Rp49.939.661.500 dan defisit sebesar Rp22.590.157.221,00.
“Sidang yang terhormat, dapat menerima raperda APBD tahun 2025 menjadi peraturan daerah Kabupaten Sampang tahun 2025,” pungkasnya. (sub/waw)





