KABAR MADURA | Dua perseroan terbatas (PT), yakni PT Lintech Duta Pratama dan PT Asana Permai telah mengkavling sejumlah lahan pesisir di Desa Dharma, Kecamatan Camplong, Sampang.
Diketahui, PT Lintech Duta Pratama sudah mengkaveling lahan pesisir, namun sampai hari ini belum melakukan pembangunan dan tidak mengajukan izin usaha.
Kemudian, PT Asana Permai yang saat ini dalam proses pembangunan gudang penyimpanan barang dengan luas lahan 240.000 m² dan perkiraan bangunan gedung seluas 1.748 m², namun kontrak kerjasamanya dengan Pemkab Sampang belum jelas.
Pejabat Fungsional Penata Kelola Penanaman Modal (PKPM) Dinas Penanaman Modal dan Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sampang Poernomo mengatakan, sampai hari ini belum ditemukan dokumen izin dari PT Lintech Duta Pratama.
Poernomo juga mengaku kebingungan terhadap klaim atas sejumlah lahan pesisir di pantai Camplong. “Untuk PT Lintech Duta Pratama tidak ada dokumen perizinan yang terdaftar sampai hari ini,” katanya, Minggu (22/6/2025).
Mengenai kelanjutan pembangunan PT Asana Permai, Poernomo mengaku, sejauh ini pihaknya tidak pernah dilibatkan dalam pertemuan pembahasan penanaman modal untuk berinvestasi.
“Soal itu saya kurang tahu, karena seingat saya belum pernah ada pertemuan yang membahas penanaman modal PT Asana Permai di Sampang,” ujarnya.
Saat Kabar Madura mencoba mengkonfirmasi kepada PT Asana Permai dan PT Lintech Duta Pratama melalui telepon yang tercantum di websitenya, namun hingga berita ini diterbitkan masih belum merespon. (km91/din)





