KABAR MADURA | Anggota Komisi VI Dewan Perwakilan Rakyat (DPR) RI Achmad Baidowi menggelar serap aspirasi dalam rangka mengawal tembakau Madura di Desa Bungbaruh, Kecamatan Kadur, Selasa (25/6/2024).
Pada kesempatan itu, Baidowi mendapatkan atensi untuk memperjuangkan home industri rokok. Sebab, hal itu dinilai dapat memberikan dampak positif untuk peningkatan kesejahteraan masyarakat.
Home industri rokok bisa menjadi alternatif dalam mendongkrak nilai jual hasil panen tembakau. Sehingga, ke depan perlu ada rumusan regulasi yang memberikan kesempatan kepada para pegiat home industri rokok dalam mengembangkan usahanya.
“Kami harapkan ada regulasi khusus yang nantinya mengawal kepentingan home industri rokok,” kata salah satu peserta serap aspirasi, H. Ahmad Zidqi.
Menanggapi hal itu, Baidowi mengatakan, berkembangnya produksi rokok berbasis home industri harus mulai dilihat oleh pemangku kebijakan sebagai peluang untuk meningkat kesejahteraan masyarakat.
Lebih lanjut, politisi Partai Persatuan Pembangunan itu mengungkapkan, setelah berdiskusi dengan berbagai beberapa produksi rokok, ternyata mereka bukan tidak mau mengurus izin produksi, tetapi target penebusan pita cukainya terlalu banyak.
“Perlu adanya terobosan dari pemerintah, di satu sisi mereka bagaimana bisa patuh terhadap aturan dan di sisi lain, aturan itu tidak memberatkan. itu yang harus dicarikan solusinya,” tegasnya.
Tokoh yang digadang-gadang bakal calon terkuat Bupati Pamekasan itu menawarkan beberapa gagasan yang bisa dijadikan sebagai opsi dalam memberdayakan home industri rokok, yakni dengan cara melakukan menyatukan home industri yang sudah berjalan menjadi satu kesatuan.
“Kalau pelaku usaha ini dikumpulkan, berapa batang rokok yang diproduksi. Artinya apa, (menebus pita) cukai itu misalnya ada kebijakan produksinya bisa bareng-bareng. Ini tawaran solusi, karena hukum itu harus bersifat hidup. Jangan hukum itu bersifat mati, hukum itu harus merespon kondisi yang ada di masyarakat,” tukasnya.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Sule Sulaiman