KABAR MADURA | Dinas Pemberdayaan Masyarakat dan Desa (DPMD) Pamekasan, kembali mengusulkan tujuah desa untuk mendapatkan Bantuan Keuangan Khusus (BKK) Badan Usaha Milik Desa (BUMDes) di tahun 2025 mendatang.
Staf Fungsional Penggerak Swadaya Masyarakat DPMD Pamekasan M. Rahman mengatakan, terdapat tujuh desa yang diusulkan untuk tahun 2025. Yakni, Desa Palengaan Laok, Desa Murtajih, Desa Bicorong, Desa Grujugan, Desa Galis, Desa Tolontoraja, dan Desa Lesong Daya.
Menurut Rahman, diajukannya tujuh desa itu dengan pertimbangan sudah berbadan hukum dan ada komitmen dalam pemanfaatan BKK BUMDes dari pihak pengelola. Sementara untuk kuota penerima, tergantung dari hasil verifikasi Pemprov Jatim.
“Pengajuannya memang dilakukan di tahun sebelumnya. Untuk penetapannya, nanti di awal tahun. Ketentuan dari Pemprov, maksimal tujuh desa yang harus diusulkan,” tuturnya, Selasa (25/6/2024).
Sementara itu, Wakil Ketua Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan Khairul Umam mengatakan, pihaknya sangat mendukung apabila BUMDes yang sudah terbentuk bisa terkaver dalam jenis bantuan di tingkat provinsi. Sebab itu menunjukkan bahwa, eksistensi dari BUMDes diakui.
Namun, yang perlu diperhatikan adalah pemanfaatan anggaran yang melekat dalam BKK BUMDes tersebut. Menurutnya, pemanfaatan anggaran yang telah dialokasikan harus terealisasi dengan tepat. Dikatakan, anggaran yang diperoleh harus benar-benar diperuntukkan terhadap pengembangan BUMDes.
Dirinya menyebut, DPMD harus bisa mengawasi BUMDEs yang terkaver dalam bantuan itu bisa berkembang secara optimal, utamanya dalam kemandirian ekonomi.
“BUMDes itu sebagai wujud pemberdayaan ekonomi masyarakat. Pemanfaatan dananya harus disesuaikan dengan peruntukannya,” ungkapnya.
Untuk diketahui, terdapat tujuh desa yang terkaver dalam BKK BUMDes tahun ini, yakni Desa Batukerbuy, Desa Sotabar, Desa Sana Daya, Desa Waru Timur, Desa Tampojung Pregih, Desa Laden dan Desa Tanjung. Jumlah itu berdasarkan pengajuan di tahun 2023.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Miftahul Arifin