Hasil Operasi Terungkap di Sumenep Menjamur Kafe Jual Miras Merk Ternama

News202 views

KABAR MADURA | Tim gabungan yang terdiri dari anggota Polres Sumenep, Kodim 0827 Sumenep, dan Satuan Polisi Pamong Praja (Satpol PP) Sumenep berhasil mengamankan puluhan botol miras saat menggelar operasi gabungan dalam rangka cipta kondisi beberapa waktu lalu.

Usai melakukan operasi gabungan ke sejumlah cafe dan tempat hiburan, tim gabungan tidak memberikan sanksi terhadap tempat yang kedapatan dengan jelas menjual minuman keras (miras).

Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti menyampaikan, untuk sanksi berupa teguran, penutupan sementara dan penutupan secara permanen bukan wilayahnya.

“Mohon maaf untuk penutupan ranahnya Pemkab Sumenep yakni Satpol PP,” ujarnya.

Kepala Satpol PP Sumenep Laili Maulidy mengaku juga tidak mampu memberikan peringatan, baik teguran bahkan penutupan.

“Sebenarnya kami sudah melakukan imbauan, tetapi untuk penutupan kami tidak punya payung hukum, berupa peraturan daerah (perda),” paparnya.

Sasaran dari operasi gabungan tersebut adalah Kafe Lotus di Jalan KH. Mansur No.168, Pabian Sumenep, Kafe JBL di Jalan Seludang Nomor 8 Kolor, Kecamatan Sumenep, Kafe Mr. Ball di Gedungan Timur, Gedungan, Kecamatan Batuan, dan Spa Potre Koneng di Jalan Raung, Mastasek Pabian Kecamatan Sumenep.

Dari beberapa tempat yang didatangi, petugas berhasil mengamankan  65 botol miras jenis bir dengan merk Draft Beer, AK, Prost, Wodka dan miras racikan,  34 kaleng bir merk Captain Chuaks dan Cloud Seven. Selain itu, mengamankan 20 orang laki- laki dan 5 orang perempuan yang tidak membawa kartu identitas di Kafe Mr. Ball.

“Kegiatan ini adalah sebagai sebagai bentuk dan upaya pencegahan dan meminimalisir aksi premanisme, perjudian, prostitusi, pornografi, minuman keras, curat, curas serta penyakit masyarakat lainnya,” paparnya.

Pewarta: Moh. Razin

Redaktur: Wawan A. Husna

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *