Hasil Pleno KPU, DPS untuk Pilkada di Sumenep Tidak Ada Perubahan

Pemilu, News79 views
Banner Iklan

KABAR MADURA-Pleno daftar pemilih sementara (DPS) untuk Pilkada Sumenep 2024 dan Pemilihan Gubernur (Pilgub) Jawa Timur sudah ditetapkan. Berdasarkan data KPU Sumenep, hasil pleno DPS di tingkat provinsi sebanyak 861.839 pemilih. Rinciannya, pemilih laki-laki  sebanyak 407.093 dan pemilih perempuan sebanyak 454.746.

“Data itu sama dengan apa yang ditetapkan oleh KPU Sumenep, tidak ada perubahan sama sekali,” kata Komisioner KPU Sumenep Divisi Perencanaan, Data, dan Informasi (Rendatin) Malik Mustafa, Senin  (19/8/2024).

Berbakti
Kharisma 2

Diketahui, rapat pleno dan rekapitulasi dan penetapan DPS tingkat kabupaten oleh KPU Sumenep berlangsung pada Minggu (11/8/2024) lalu . Sedangkan rapat pleno rekapitulasi DPS tingkat provinsi oleh KPU Jawa Timur berakhir pada Sabtu (17/8/2024).

Baca Juga:  Jelang Tutup Tahun, PAD Pasar di Sumenep Terancam Tidak Capai Target

Menurutnya, beberapa tahapan terus dilakukan, sekarang masih tahapan pengumuman DPS oleh panitia pemungutan suara (PPS) dan tanggapan masyarakat, yang semuanya butuh waktu 10 hari.

“Jadi, diharapkan tanggapan masyarakat ini benar-benar dioptimalkan, karena nantinya menjadi penentu pada tahapan penyusunan DPT,” ucap Alumnus Institut Ilmu Keislaman Annuqayah (Instika) Guluk-Guluk ini.

Mantan pengurus besar (PB) HMI ini melanjutkan, pada tahapan tanggapan masyarakat ini, diharapkan masyarakat terus aktif dalam hala ini, sebab, tanggapan masyarakat ini sangat amat penting dalam DPS hingga proses penyusunan DPT nantinya.

Baca Juga:  Ketentuan Sampel di Perda Tembakau Sumenep Dimanfaatkan untuk “Memalak” Petani

“Setelah tanggapan masyarakat, nantinya akan berlanjut pada penyusunan DPT, diharapkan tidak ada perubahan signifikan dari data yang sudah ditentukan pada saat hasil pleno KPU Jawa Timur,” tegas pria yang sudah pernah menjabat sebagai komisioner KPU Sumenep  periode 2014–2019 ini.

Sementara itu, Koordinator Divisi Pencegahan Partisipasi Masyarakat Bawaslu Sumenep Hosnan Hermawan mengatakan, dalam pengawasan proses pemutakhiran data akan terus dilakukan. Khawatir, ada yang tidak memenuhi syarat (TMS), seperti pada saat proses coklit oleh petugas pantarlih.

Pewarta: Imam Mahdi

Redaktur: Fathor Rahman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *