KABAR MADURA | Pendapatan asli daerah (PAD) hasil retribusi parkir tahun 2023 di Sumenep tidak mencapai target. Dinas Perumahan Rakyat Permukiman dan Perhubungan (Perkimhub) Sumenep kesulitan mencari solusinya.
Kepala Dinas Perkimhub Sumenep Yayak Nurwahyudi mengatakan, tahun 2023 hanya mencapai 90 persen. Angka 100 persen sulit dicapai dengan alasan kesadaran masyarakat masih kurang terhadap ketaatan pajak.
Capaian tersebut masih lebih rendah dibandingkan tahun 2022, yakni sekitar 94 persen dari target yang telah ditetapkan.
“Masyarakat juga perpanjang STNK setiap tiga tahun atau bahkan tidak memperpanjang, sehingga parkir berlangganan itu sulit tercapai,” imbuhnya.
Target PAD dari retribusi parkir memang sangat banyak. Sehingga pihaknya sempat merasa kesulitan untuk mencapainya. Namun tahun ini dinaikkan kembali untuk disesuaikan dengan ketentuan yang diberlakukan. Target tahun 2023 senilai Rp3,8 miliar, sementara yang berhasil dikumpulkan sebesar Rp3,6 miliar.
“Pembayaran parkir berlangganan itu langsung ditarik secara otomatis pada saat masyarakat membayar pajak kendaraan. Sehingga pengendara memarkir kendaraannya di tempat umum tidak dipungut biaya,” imbuhnya.
Adapun data jumlah kendaraan yang tercatat lunas parkir berlangganan pada tahun 2023 adalah 142 ribu unit kendaraan roda dua, 900 ribu unit kendaraan roda tiga, dan 16 ribu unit kendaraan roda empat.
Pewarta: Moh. Razin
Redaktur: Wawan A. Husna






Benarkah parkir ditempat umum tdk ditarik biaya?
Tapi kenapa kadang² di tempat² yg sudah ada papan parkir berlangganan tetapi masih ada tukang parkir & ditarik biaya parkir
Parkir² di pinggir jalan kenapa tidak di beri karcis parkir? Uang itu disetornya kemana? Bagaimana cara pemda untuk tau & mengontrol pendapatan parkir?
Kenapa parkir kok tidak menjamin keaman (misalnya helem hilang kok tidak ada yg bertanggung jawab)