KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Rekrutmen Kelompok Penyelenggara Pemungutan Suara (KPPS) untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 telah dibuka. Waktunya selama 10 hari, sejak 11 hingga 20 Desember 2023. Di Pamekasan membutuhkan 17.136 anggota KPPS, yang akan tersebar di 2.448 TPS.
Komisioner Divisi Sosialisasi Pendidikan Pemilih Partisipasi Masyarakat dan Sumber Daya Manusia (SDM) KPU Pamekasan Fathor Rachman mengatakan, dalam satu kartu keluarga (KK) tidak boleh ada dua atau lebih pendaftar KPPS.
“Saudara kandung, suami istri, atau yang masih dalam satu KK itu tidak boleh. Untuk memastikan itu tidak akan terjadi, nanti ada verifikasi data melalui KTP masing-masing. Juga nanti ada masukan dan tanggapan dari masyarakat,” ungkap Fathor kepada Kabar Madura, Rabu (13/122023).
Fathor mengungkapkan, persyaratan lain yang harus diperhatikan juga adalah surat keterangan sehat pendaftar dan ijazah minimal SMA sederajat. Jika ijazah tidak ada, bisa digantikan dengan surat keterangan yang menyatakan bahwa pernah mengenyam pendidikan di tempat tersebut.
Honor KPPS pada Pemilu 2024 ini mengalami peningkatan dibandingkan Pemilu 2019 lalu, yakni untuk ketua KPPS Rp1.200.000, anggota Rp1.100.000, dan linmas Rp700.000. Pada pemilu sebelumnya, honor ketua Rp550.000, anggota Rp500.000, dan linmas Rp400.000.
“Masa kerjanya sejak dilantik, tanggal 25 Januari hingga selesai pemilu. Sejauh ini belum ada laporan dari masing-masing PPS terkait pendaftarnya, karena mungkin mereka masih menyiapkan persyaratan yang dibutuhkan,” jelasnya.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Sule Sulaiman





