Jadi 14 Kasus, Kekerasan pada Anak di Sumenep Bertambah setiap Bulan

News328 views

KABAR MADURA | Kasus kekerasan terhadap anak mulai menjadi atensi semua pihak. Saat ini jumlah kasus anak mencapai 14 kasus. Teranyar yakni kasus pencabulan di bawah umur yakni masih umur 4 tahun terjadi di salah satu Kecamatan Kota Sumenep.

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep Sami’oeddin menekankan, kasus kekerasan pada anak ini menjadi atensi bersama, utamanya Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep melalui organisasi perangkat daerah (OPD) teknis untuk meminimalisir angka kasus anak ini.

“Kenapa di Sumenep ini terus terjadi kasus yang terjadi pada anak, ini ada yang tidak beres,” katanya, Minggu (21/7/2024).

Dengan terus bertambahnya kasus anak itu, dia berencana akan memanggil OPD teknis untuk mengevaluasi kegiatan atau program yang selama ini dilaksanakan, terlebih pembentukan satgas pendampingan pada anak.

“Perlu adanya evaluasi, minimal setiap minggu, sebab kasus anak hampir setiap bulan terjadi, bahkan 1 bulan ada 2 kasus,” tegasnya.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Sekretaris Cabang Koalisi Perempuan Indonesia (KPI) Sumenep Nunung Fitriana akan turun langsung atas pendampingan pada anak dengan mengutus petugas di berbagai daerah, termasuk saat ini yang terjadi kasus anak di Kecamatan Kota Sumenep.

“Peran orang tua juga sangat penting dalam hal mendidik anak dengan baik, dimulai saat ini, saya terus terang sangat prihatin atas kasus anak yang tidak kunjung ada efek jera,” tegas dia.

Kepala Dinas Sosial, Pemberdayaan Perempuan, dan Perlindungan Anak (Dinsos P3A) Sumenep Mustangin berjanji akan mengevaluasi dan siap memenuhi panggilan dari legislatif di Sumenep. Dia sudah berusaha menurunkan tim satgas untuk meminimalisir kasus anak. Namun, diakui masih kecolongan.

“Evaluasi akan terus kami lakukan, untuk menekan angka kasus anak tidak merajalela,” ucap Mustangin.

Sebelumnya, Kasi Humas Polres Sumenep AKP Widiarti Setyoningtyas mengakui bahwa kasus terbaru menimpa anak berusia empat  tahun. Tersangkanya berinisial SP (36) warga Dusun Bunot, Desa Juluk, Kecamatan Saronggi, Sumenep. Sudah diamankan Satreskrim Polres Sumenep pada 1 Juli 2024 lalu.

Berdasarkan pemeriksaan sementara, peristiwanya terjadi pada Minggu, 30 Juni 2024, sekira pukul 09.00 WIB di halaman rumah pelapor.

Kejadiannya berawal pada saat korban sedang main di  teras rumahnya dan mainnya rusak, kemudian korban minta tolong kepada tersangka SP untuk memperbaiki mainannya. Tiba tiba  tersangka SP melakukan pelecehan seksual kepada korban.

“Ya kasus itu baru terungkap,” kata Widi.

Pewarta: Imam Mahdi

Redaktur: Wawan A. Husna

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *