Jadi Tanaman Andalan, Petani Sumenep Kesulitan Dapatkan Bibit Cabai Jamu

News17 views

KABARMADURA.ID | SUMENEP-Pembudidaya cabai jamu mulai kesulitan memperoleh bibit untuk ditanam.  Di Sumenep, cabai jamu menjadi budidaya andalan sebagian warga di Kecamatan Bluto dan Saronggi.

Yantoni, pembudidaya cabai jamu asal Bluto ini mengakui bahwa stok bibit cabai jamu sangat minim. Dia kesulitan menambah jumlah tanam jika bibitnya semakin langka. Tanaman rempah bernama latin piper retrofractum ini  biasanya digunakan sebagai campuran jamu dan berkhasiat untuk tubuh.

Secara ekonomi, cukup menjanjikan dapat meningkatkan bagi masyarakat karena besarnya keuntungan yang didapat.

“Kami harap perlu adanya bantuan dari pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep. Per kilogram kering cabai jamu ini dihargai Rp75 ribu oleh pengepul,” kata pria yang akrab disapa Yayan itu.

Dia mengajak warga lain di sekitar untuk menanam kembali tanaman tersebut dan berharap agar ada bantuan khusus sarana dan prasarana jabai camu itu.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Mendengar informasi itu, anggota Komisi II Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep Juhari meminta dinas terkait untuk mendatangkan  bibit cabai dari luar Madura dan dianggarkan di  anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD). Dia juga kerap mendapat keluhan dari masyarakat tentang sulitnya mendapat bibit tanaman tersebut.

Dia berencana memanggil dinas terkait untuk masalah itu. Menurut  Juhari, bibit itu bisa didapat dari Banyuwangi atau wilayah Jawa lainnya.

“Jika tidak ada bibit, nantinya secara perlahan cabai jamu di Kota Keris akan punah,” katanya, Rabu (6/12/2023).

Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Prasarana Pertanian Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Sumenep Rina Suryandari mengakui tidak ada bantuan bibit cabai jamu, Namun akan mengusahakan itu jika terdapat kelompok tani mengajukan.

“Bantuan bibit cabai jawa tidak diprogramkan, namun jika ada yang mengajukan melalui kelompok tani akan diusahakan diajukan pada pemerintah provinsi atau pemerintah pusat,” singkatnya.

Pewarta: Imam Mahdi

Redaktur: Wawan A. Husna

 

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *