KABARMADURA.ID | Pamekasan – Kepala Kantor Bea Cukai Madura Muhammad Syahrul Alim menuai sorotan dari para wartawan di Kabupaten Pamekasan. Sebab, peredaran rokok ilegal masih masif.
Saat konferensi pers, Muhammad Syahrul Alim ditanya terkait trik dalam menyikapi penyebaran rokok ilegal.
”Kami meniru trik ala pesantren, yaitu bil-ilmu, bil-ikhlas, bil-amal,” ujar Syahrul.
Guna menerapkannya, kata Syahrul, Bea Cukai Madura menerapkan sosialisasi dan persuasi. Dengan begitu, penindakan berirama dengan pembinaan.
Khusus kepada pengusaha rokok, Syahrul menganjurkan untuk menerapkan tiga hal: amati, tiru, modifikasi.
“Banyak pengusaha rokok besar kaya-kaya. Padahal, perusahaannya legal. Maka, itu perlu diamati, ditiru, dan dimodifikasi,” paparnya.
“Bukan penindakannya yang kami dorong, tapi kebenarannya yang kita dorong. Pengusaha rokok ilegal, tentu disanksi. Ada yang didenda Rp1 miliar, dibekukan setahun, rata-rata teguran tertulis,” tukasnya. (nam)





