KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Tahapan pembangunan gedung Dinas Perpustakaan dan Kearsipan (Disperpusip) Pamekasan sesuai dengan prosedur. Namun dalam perjalanannya, pembangunan tersebut diberhentikan lantaran tidak sesuai target pekerjaan oleh rekanan. Secara umum, tahapan tender pembangunan gedung sudah sesuai dengan prosedur. Hal ini diungkapkan Kepala Bagian (Kabag) Pengadaan Barang dan Jasa (Barjas) Sekretariat Daerah (Setda) Pamekasan Mohammad Bahtiar Eko Firmansyah, Senin (11/12/2023).
Dia mengaku, sudah melakukan pengecekan sebelumnya terhadap pemenang tender. Hasilnya, rekanan sebagai pemenang tender sama sekali tidak memiliki catatan hitam. Bahkan, secara administrasi maupun perizinannya sudah sesuai dengan ketentuan yang berlaku. Setelah ada pengumuman tender terhadap pekerjaan tersebut dilanjutkan dengan dokumen pemilihan. Beberapa hal yang wajib dibenahi.
Masing-masing, administrasi, teknis, biaya dan kualifikasi. Khusus tahapan ini harus dilakukan secara berurutan. Apabila salah satu dari empat tahapan tersebut tidak terpenuhi, maka rekanan tidak bisa melanjutkan tender atau lelang selanjutnya. Yakni verifikasi. Secara umum, untuk menentukan pemenang tender sudah dilakukan dengan optimal atau selektif.
“Makanya, ketika ada salah satu tahapan tidak terpenuhi, maka langsung gugur. Artinya, tidak lagi bisa masuk ke tahap verifikasi,” ujarnya kepada Kabar Madura.
Pihaknya menegaskan, apabila penawaran di bawah 80 persen dari pagu yang dianggarkan, maka perlu digelar verifikasi secara langsung. Tujuannya, untuk mengetahui pembiayaan yang dikeluarkan. Yakni, apakah wajar atau tidak wajar. Selanjutnya, dilakukan penghitungan mengenai kerugian dan keuntungan. Apabila rugi, maka tidak dilakukan evaluasi penawaran oleh pihak ketiga.
“Setelah diumumkan, kami tidak serta merta diam, bagi yang kalah kami beri kesempatan untuk menyanggah. Untuk diketahui, peserta tender proyek dengan nilai pagu Rp10 miliar ada 88 peserta, kemudian dimenangkan oleh CV Versaindoe Utama dengan harga kontrak Rp7,9 miliar,” tegasnya.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Totok Iswanto





