Fasilitasi Merek UKM di Pamekasan Terancam Gagal Target

News57 views

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Kelengkapan fasilitas merek Usaha Kecil Menengah (UKM) tahun  belum sesuai dengan ketentuan target. Dari 40 UKM di Pamekasan, baru 30 UKM yang sudah melengkapi fasilitas untuk menentukan merek dagangnya. Hal tersebut diungkapkan Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Basri Yulianto melalui Pembina Industri Abd. Nahrul Anwar, Senin (11/12/2023).

Dia mengaku, sejauh ini sudah memberikan pembinaan dan arahan terhadap 40 UKM yang akan memperoleh atau mendaftarkan dagangannya. Hanya saja dari 40 UKM hanya ada 30 UKM yang sudah mengumpulkan berkas untuk pengajuan merek. Bahkan sudah komunikasi langsung dengan UKM yang akan difasilitasi. Meski demikian, sebagian UKM belum percaya diri untuk mengurus merek dagangannya.

Baca Juga:  Jelang Iduladha, Harga Cabai dan Bawang di Pamekasan Naik, Daging Sapi Justru Turun

“Lima orang dari 35 orang yang pernah kami kumpulkan sampai saat ini belum melengkapi persyaratan, jadi dari target 40 UKM masih kurang 10 UKM belum melengkapi persyaratan pembuatan merek dagangan,” ujarnya kepada Kabar Madura.

Pihaknya menuturkan, tahapan pendaftaran merek dagang ke Kementerian Hukum dan Hak Asasi Manusia (Kemenkumham) belum terealisasi. Khusus 30 UKM, persyaratannya sudah terpenuhi dan siap diajukan. Kemungkinan besar pertengahan Desember ini sudah diproses. Sedangkan salah satu persyaratan yang harus dipenuhi berupa rekom dari instansinya.

“Sisanya, seperti logo merek dan beberapa persyaratan lainnya,” tuturnya.

Ditegaskan, tahun ini fokus merek hanya pada makanan dan minuman (mamin). Sedangkan tahun 2022 kemarin, terdapat 50 merek yang memperoleh fasilitas. Meliputi, unsur mamin dan rokok. Sekedar diketahui, pendaftaran dari setiap merek dikenakan biaya 509 ribu per UKM.

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif

Redaktur: Totok Iswanto

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *