KABAR MADURA | Cabang Dinas Pendidikan (Cabdin) Provinsi Jawa Timur (Jatim) Wilayah Kabupaten Sampang mengimbau kepada semua pemangku lembaga pendidikan di tingkat Sekolah Menengah Atas (SMA) dan Sekolah Menengah Kejuruan (SMK) untuk tidak lagi menggelar acara wisuda saat kegiatan kelulusan siswa.
Imbauan tersebut merupakan tindak lanjut dari surat edaran (SE) Dinas Pendidikan Jawa Timur Nomor 000.1.5/1506/101.5/2025 yang mengimbau tidak ada lagi pelaksanaan kegiatan wisuda di tingkat SMA, SMK dan Sekolah Luar Biasa (SLB) dan hanya kelulusan siswa.
Dalam SE tersebut dijelaskan, apabila sekolah ingin melaksanakan wisuda, ada beberapa syarat yang tidak boleh dilanggar. Yakni, sekolah tidak diperbolehkan melakukan paksaan dalam berpakaian, seperti siswa diharuskan mengenakan jas dan kebaya.
Kemudian, biaya wisuda tidak boleh memberatkan wali murid serta dapat dilaksanakan secara sederhana dan tidak diperbolehkan dilaksanakan di luar lingkungan sekolah.
Kepala Cabang Dinas Pendidikan (Kacabdin) Provinsi Jawa Timur Wilayah Kabupaten Sampang Mas’udi Hadi Wijaya mengatakan, kebijakan tersebut merupakan bentuk upaya untuk menjaga kondusifitas dan ketenangan masyarakat dalam pelaksanaan pendidikan.
“Pada intinya, kita mengimbau untuk tidak melaksanakan kegiatan wisuda kelas XII yang memberatkan orang tua,” ucap Mas’udi, Selasa (11/3/2025).
Lebih lanjut, Mas’udi mengatakan, pihaknya akan menindak apabila ditemukan sekolah yang memaksa melakukan kegiatan wisuda dan melanggar SE dari Dinas Pendidikan Jawa Timur.
“Kita sesuaikan dengan aturan yang mengikat apabila ditemukan pelanggaran,” pungkasnya. (KM91/sub/din)





