KABAR MADURA | Kendati ada moratorium dari Kementerian Dalam Negeri (Kemendagri) mengenai pemilihan kepala desa (pilkades), Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan sudah mengalokasikan anggaran sebesar Rp5 miliar. Anggaran tersebut sebagai antisipasi jika ada instruksi mendadak untuk melaksanakan pilkades serentak.
Terdapat 17 desa di Pamekasan yang belum memiliki kepala desa (kades) definitif. Saat ini masih dipimpin penjabat (Pj) kades dari unsur aparatur sipil negara (ASN). Jika moratoriumnya tidak dicabut, pilkades berpotensi digelar di tahun 2027.
“Jadi pada 2024 ada 3 Pj kades yang mengundurkan diri, totalnya ada 17 Pj kades,” demikian disampaikan Pj Bupati Pamekasan Masrukin, Selasa (11/3/2025). (rul/waw)





