KABAR MADURA | Kasus dugaan korupsi Gebyar Batik Pamekasan masih terus bergulir. Saat ini, Polres Pamekasan tengah mengkaji hasil audit kegiatan Gebyar Batik tersebut dan masih belum ada yang ditetapkan menjadi tersangka.
Akademisi Institut Agama Islam Negeri ( IAIN) Madura Prof. Erie Hariyanto mengaku prihatin dengan event yang hanya dijadikan lahan basah untuk menguntungkan oknum tertentu. Harusnya, menurut Erie, kegiatan tersebut dilakukan dengan profesional dan akuntabel. Sebab, menyangkut perindustrian batik di Pamekasan.
Eri menuturkan, saat ini masyarakat tidak bisa melangkah terlalu jauh terhadap sangkaan penetapan tersangka. Pasalnya, sedang dalam proses penyelidikan. Kendati demikian, proses hukum tentu harus berjalan sesuai regulasi yang ada.
“Harusnya kegiatan ini (gebyar batik, red) dilakukan dengan profesional dan akuntabel. Temuan-temuan dari Inspektorat itu tentu sudah berdasarkan bukti yang kuat terhadap pelanggaran korupsi ini,” papar dosen hukum tersebut, Sabtu (8/6/2024).
Sementara itu, Humas Polres Pamekasan Iptu Sri Sugiarto menyampaikan, hingga kini proses penyelidikan dan pendalaman hasil audit dari Inspektorat sedang ditangani oleh pihaknya. Namun, dia menyebut, masih belum ada update terbaru mengenai hasil penyelidikan yang dilakukan.
“Masih proses lidik dan pendalaman hasil audit Inspektorat,” singkat Sri.
Sebelumnya, Kepala Satreskrim Polres Pamekasan AKP Doni Setiawan mengungkapkan, pihaknya mengupayakan penyelidikan kasus tersebut segera selesai. Dia meminta publik untuk bersabar, lantaran dibutuhkan waktu yang tidak singkat untuk mengungkap kasus tersebut.
Diketahui, Gebyar Batik merupakan program promosi untuk memasarkan produksi batik lokal. Program tersebut dilaksanakan pada tahun 2022, saat pemerintahan Bupati Baddrut Tamam. Sasaran lokasi promosinya, adalah Malang, Tuban, Surabaya, Bromo, dan Bali.
“Segera kami informasikan ke publik hasilnya secepat mungkin,” terangnya.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Sule Sulaiman