KABARMADURA.ID | SUMENEP -Rata-rata Biaya Penyelenggaraan Ibadah Haji (BPIH) 1445 H/2024 M Rp93,4 juta. Sedangkan untuk Biaya Perjalanan Ibadah Haji (BIPIH) Rp56,04 juta. Hal tersebut diungkapkan Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Haji dan Umrah (PHU) Kementerian Agama (Kemenag) Sumenep Mohammad Qais, Kamis (14/12/2023).
Menurutnya, dana yang harus dipersiapkan oleh setiap Calon Jamaah Haji (CJH) harus dua kali lipat dari ketetapan BPIH. Sebab kultur di Madura cukup unik. Yakni, biaya dapur hampir sama dengan biaya berangkat ke tanah suci Makkah. Sehingga biaya haji di Madura terkesan cukup mahal.
“Intinya, nominal biaya sudah ditetapkan beberapa waktu lalu. Bahkan kami sudah menyampaikan ke para CJH mengenai tahapan-tahapan yang harus dilalui,” ujarnya kepada Kabar Madura.
Pihaknya menuturkan, bagi CJH yang dijadwalkan berangkat tahun 2024 sudah bisa melaksanakan Medical Check Up (MCU) dan pembuatan paspor. Secara umum, perlengkapan dokumen haji bisa direalisasikan secara mandiri atau melalui sistem rombongan.
“Kami sudah sampaikan atau berkoordinasi terkait perkembangannya, jadi jamaah yang kurang paham langsung tanyakan ke kami,” tuturnya.
Dia berharap, tidak ada kendala yang cukup signifikan dalam pelaksanaan haji tahun 2024 mendatang. Paling tidak, setiap CJH mulai saat ini harus mampu menjaga pola hidup sehat. “Mudah-mudahan pelaksanaan dan tahapan pemberangkatan haji 2024 ini berjalan sesuai harapan,” harapnya.
Pewarta: Moh. Razin
Redaktur: Totok Iswanto





