KABAR MADURA | Dana hibah kepramukaan di Sumenep selalu dianggarkan setiap tahun. Pada tahun 2023 lalu mendapatkan Rp500 juta, dan pada tahun 2024 kembali dengan nominal yang sama. Atas hal itu, organisasi perangkat daerah (OPD) teknis ditekankan agar dana itu digunakan sebagaimana mestinya.
Anggota komisi IV DPRD IV Nurus Salam mengutarakan, berkaitan dengan dana hibah kepramukaan, tentunya harus diperuntukkan sebagaimana mestinya, anggaran yang bersumber dari anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) Sumenep itu perlu dioptimalkan dalam kegiatan kepramukaan.
“Dana itu bukan hanya diberikan, tetapi perlu lakukan pengawasan, termasuk misalnya dilakukan monitoring dan evaluasi dan lainnya,” katanya, Kamis (15/8/2024).
Selanjutnya, peruntukan dana itu perlu sesuai, misalnya digunakan untuk kegiatan apa saja termasuk pada peringatan hari pramuka, jambore nasional dan kegiatan lainnya lainnya.
Kepala Dinas Kebudayaan, Kepemudaan, Olahraga, dan Pariwisata (Disbudporapar) Sumenep Mohamad Iksan mengakui bahwa Gerakan Pramuka Kwartir Cabang (Kwarcab) Sumenep mendapat anggaran hibah Rp500 juta, angka itu sama dengan tahun sebelumnya.
Hibah itu diperuntukkan kegiatan kabupaten, luar kota, nasional, hingga internasional seperti jambore nasional, kegiatan pramuka di luar negeri dalam rangka mengutus delegasi peserta pramuka Sumenep.
“Untuk pengawasannya sudah dilakukan bahkan monitoring dan evaluasi akan terus diupayakan,” ucapnya.
Ketua Dewan Kerja Cabang (DKC) Kwarcab Gerakan Pramuka Sumenep Muhammad Romli mengutarakan, dana hibah itu benar-benar dilaksanakan untuk kegiatan, seperti pada pelaksanaan jambore yang diselenggarakan di Desa Lobuk Kecamatan Bluto beberapa waktu lalu. Bahkan, saat ini melaksanakan kegiatan perkemahan serta kegiatan lainnya yang dapat memajukan pramuka.
“Untuk kegiatan pramuka di Sumenep itu kami mengajukan pada Kwartir Cabang Sumenep, DKC tidak pegang anggaran,” tegasnya.
Pewarta: Imam Mahdi
Redaktur: Wawan A. Husna