Kisah Prof. Dr. Erie Heriyanto Raih Puncak Karir Akademik: Rela Korbankan Waktu Selama 20 Tahun 

News189 views
Banner Iklan

KABAR MADURA | Pekerja keras dan tidak kenal menyerah. Rasanya kalimat ini yang pantas menggambarkan sosok Erie Hariyanto, seorang dosen yang baru saja dikukuhkan menjadi guru besar bidang ilmu hukum. Dosen di IAIN Madura ini berhasil meraih karir puncak akademiknya pada usia 43 tahun.

PAMEKASAN, KHOYRUL UMAM SYARIF

Pria kelahiran 1979 ini sangat bersyukur telah dikukuhkan menjadi guru besar. Dia mengatakan, prestasi ini bisa diraih atas kekonsistenannya dalam menjalani profesinya selama kurang lebih 20 tahun. Meski dalam perjalanannya, diakui tidak seindah pemandangan laut yang terhampar tanpa ada yang menghalangi.

Selama itu, Erie harus rela mengorban waktu bersama keluarganya demi untuk lebih fokus membaca dan menulis berbagai literasi hukum yang bisa mengantarkannya ke posisi sekarang.

“Intinya dukungan keluarga sangat dibutuhkan, karena menulis itu butuh waktu fokus,” ujarnya, Minggu (28/1/2023).

Sejak kecil, Erie memang sudah akrab sekali dengan dunia pendidikan. Sebab, dia terlahir dari Ummu Kultsum, yang saat itu berprofesi sebagai guru agama. Tak jarang, Erie dibawa ibunya mengajar ilmu agama di tempatnya mengajar. Bahkan, Erie bercerita, selama pembelajaran berlangsung, dirinya ditempatkan di atas bangku guru di depan kelas.

Selain itu, ayah Erie adalah seorang panitera. Jadi dia sudah akrab dengan urusan hukum sejak kecil. Erie sering kali dibawa oleh ayahnya saat bertugas membantu hakim dalam memeriksa, mengadili dan memutus perkara.

Baca Juga:  Kabar Madura Anugerahi Bupati Sumenep Achmad Fauzi sebagai Pendorong Profesionalisme Pers

Namun, Erie bisa disebut sebagai orang yang tidak lama menikmati kehangatan peluk seorang ibu. Pasalnya, saat duduk di kelas II sekolah dasar (SD), dia harus rela kehilangan ibunda tercintanya. Masa itu menjadi titik terendah baginya, dia harus hidup bersama kakaknya, sedangkan ayahnya fokus pada pekerjaannya.

“Pesan bapak itu, Cong, engko’ tak aberik juko’en, engkok gun bisah aberri’ pancengah (Nak, saya tidak bisa memberikan ikan, saya hanya bisa memberikan pancingnya),” ungkapnya.

Alumnus program doktor ilmu hukum di Universitas 17 Agustus 1945 Surabaya itu menegaskan, untuk mengejar impian yang diinginkan harus konsisten dan disiplin waktu mempersiapkan diri. Menurutnya, tidak ada keberhasilan yang instan, semua kesuksesan perlu proses.

“Kiat-kiatnya harus konsisten menulis, meneliti, mengabdi, dan mengajar dengan profesional,” imbuh Erie

Untuk diketahui, ada sejumlah jabatan yang saat ini sedang didudukinya di antaranya sekretaris Lembaga Penelitian Pengabdian Kepada Masyarakat (LPPM) IAIN Madura (2022 hingga sekarang), dan editor in Chief  Al-Ihkam: Jurnal Hukum dan Pranata Sosial (Terindeks SCOPUS) (2010-Sekarang).

Dia juga aktif di berbagai organisasi profesi ilmiah, antara lain sebagai penasehat  DPW Asosiasi Pengacara Syariah Indonesia (APSI) (2016 sampai sekarang), member Council of Asian Science Editors (CASE), anggota Himpunan Editor Berkala Ilmiah Indonesia (HEBII), anggota Asosiasi Mediator Syariah Indonesia (AMSI), reviewer nasional Penelitian, Pengabdian dan Publikasi Ilmiah Kementerian Agama RI (2017-Sekarang).

Kemudian juga menjabat sebagai asesor Badan Akreditasi Perguruan Tinggi bidang Hukum oleh Badan Akreditasi Nasional Perguruan Tinggi (BAN-PT) (2019 hingga sekarang), asesor BKD  Kementerian Pendidikan dan Kebudayaan Kemendikbud RI (2020), mediator di Lembaga Peradilan pada Pengadilan Agama, Dewan Pengawas Syariah (DPS) Koperasi Syariah di Pamekasan.

Baca Juga:  123 Desa di Pamekasan Belum Bisa Proses Pengajuan DD

Tak cukup itu, Erie sudah memiliki 30 lebih karya tulis di beberapa jurnal, baik yang berstandar nasional maupun internasional. Bahkan, sudah ada 30 buku referensi dan monograf, di antaranya Ontologi Hukum Ekonomi Syariah diterbitkan Duta Media Publishing Pamekasan (2019), Hukum Lembaga Keuangan Syariah Bank dan Non-Bank diterbitkan Duta Media Publishing Pamekasan (2019), Jejak-jejak Pengabdian di Tengah Pandemi Covid-19 di Madura Menuju  New Normal diterbitkan Asosiasi Pengkaji Hukum Islam (APHI) (2020), Pengantar Hukum Perbankan Syariah (Konsep, Penerapan dan Partikulasi Penyelesaian Sengketa Perbankan Syariah di Indonesia)  diterbitkan Duta Media Publishing Pamekasan (2020) dan Dinamika Penangan Perkara Keluarga Islam dan Perkara Ekonomi Syariah di Peradilan Agama dalam Bunga Rampai Progres Hukum Keluarga Islam di Indonesia Pasca Reformasi  diterbitkan CV. Istana Agency Yogyakarta (2020).

Kemudian buku terbaru Erie berjudul Filsafat Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah; Perkembangan Penyelesaian Sengketa Ekonomi Syariah dari Masa Ke Masa diterbitkan KENCANA Jakarta (2021) Divisi dari Prenada Media Group serta Peranan Peradilan Agama Dalam Dinamika Positivisasi Hukum Ekonomi Syariah  diterbitkan IAIN Press (2023).

Redaktur: Sule Sulaiman

 

 

 

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *