KPID Jatim dan BPSDM Kominfo Surabaya Dorong Lembaga Penyiaran Lakukan Konvergensi Media

News58 views

KABAR MADURA | Komisi Penyiaran Indonesia Daerah (KPID) Jawa Timur menggelar audiensi bersama Balai Pengembangan Sumber Daya Manusia dan Penelitian Komunikasi dan Informatika (BPSDMP Kominfo) Surabaya, Senin (04/08/25).

Audiensi tersebut bertujuan untuk mendorong peningkatan kapasitas lembaga penyiaran di Jawa Timur melalui pemanfaatan teknologi digital dan penguatan konvergensi media.

Wakil Ketua KPID Jawa Timur Khoirul Huda menyampaikan, peran KPID tidak hanya sebatas pada fungsi pengawasan. Ia menekankan bahwa fungsi pengawasan harus berjalan berdampingan dengan edukasi serta peningkatan kapasitas agar lembaga penyiaran dapat adaptif terhadap perkembangan zaman.

“Kami tidak ingin hanya dikenal sebagai lembaga yang mengawasi dan memberi sanksi. KPID ingin hadir sebagai mitra edukatif bagi lembaga penyiaran,” ujar Huda.

Koordinator Bidang Kelembagaan KPID Jawa Timur Rosnindar Prio Eko Rahardjo menambahkan, lembaga penyiaran memiliki peran sebagai watchdog di tengah gempuran informasi digital. Ia menggarisbawahi bahwa di era konvergensi media, lembaga penyiaran harus tetap menjadi garda terdepan dalam menjaga informasi publik.

“Di tengah konvergensi media, lembaga penyiaran tidak boleh kehilangan identitasnya sebagai watchdog bagi masyarakat,” kata Rossi.

Menanggapi hal tersebut, Kepala BPSDMP Kominfo Surabaya Bagus Winarko mengatakan bahwa pihaknya memiliki program unggulan yaitu Digital Talent Scholarship (DTS) Tahun 2025. Program tersebut merupakan program pelatihan pengembangan kompetensi di bidang digital.

Bagus mengungkapkan bahwa pihaknya terbuka untuk menjadikan lembaga penyiaran sebagai bagian dari sasaran program tersebut.

“Kami membuka peluang seluas-luasnya bagi lembaga penyiaran untuk ikut serta dalam program DTS Tahun 2025,” kata Bagus.

Baca Juga:  Ribuan Penyandang Disabilitas di Bangkalan Belum Tersentuh Bantuan Pemprov Jatim

Koordinator Bidang Pengawasan Isi Siaran KPID Jawa Timur Aan Haryono menambahkan bahwa konvergensi media menuntut lembaga penyiaran untuk terus beradaptasi dengan teknologi. Aan berharap bahwa ruang-ruang digital tidak dilihat sebagai ancaman, melainkan sebagai peluang yang dapat dikembangkan bersama.

“Konvergensi media bukan pilihan, tapi kewajiban bagi lembaga penyiaran agar tetap relevan di era digital,” tambah Aan.

Audiensi yang berlangsung di Kantor BPSDMP Kominfo Surabaya ini turut dihadiri oleh Maulia Jayantina (Plt. Kasubbag Umum BPSDMP Kominfo Surabaya), Yunus Ali Ghafi (Koordinator Bidang PKSP KPID Jawa Timur), Malik Setyawan (Anggota Bidang PKSP KPID Jawa Timur), dan Fitratus Sakinah (Anggota Bidang Kelembagaan KPID Jawa Timur). (rul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *