KPU Sumenep Tetapkan Nomor Urut Dua Paslon Pilkada

News, Pilkada85 views
Banner Iklan

KABAR MADURA | Dua pasangan calon (paslon) bupati dan wakil bupati Sumenep yang maju dalam pemilihan kepala daerah atau Pilkada Sumenep 2024 sudah mengambil nomor urut, Senin (23/9/2024). Pengambilan nomor urut diselenggarakan Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep.

Dua paslon cabup-cawabup Sumenep hadir langsung dalam kegiatan itu. Keduanya mengambil nomor urut yang diundi dua kali. Pertama diundi siapa yang akan mengambil pertama dan kedua, lalu setelahnya mengambil undian nomor urut. Cabup dan cawabupnya yang sama-sama memiliki peran.

Setelah dilakukan pengundian, hasilnya menetapkan paslon KH. Muhammad Ali Fikri–KH. Muh Unais Ali Hisyam (Final) mendapat nomor urut 1. Sementara paslon Achmad Fauzi Wongsojudo-KH Imam Hasyim (Faham) mendapat nomor urut 2.

Paslon nomor urut 1 diusung oleh Partai Persatuan Pembangunan  (PPP) dan Partai Solidaritas Indonesia (PSI), sementara untuk paslon nomor urut 2 diusung oleh PDIP, PAN, PKB, Partai NasDem, Partai Hanura, Partai Gerindra, Partai Demokrat, PBB, Partai Golkar dan PKS.

Baca Juga:  Dua Pasang Calon Bupati Sumenep sudah Daftar Lewat Silon

“Masyarakat sudah dapat memilih pemimpin sesuai hati nuraninya pada 27 November nanti,” kata Ketua KPU Sumenep Nurussyamsi, Senin (23/9/2024).

Penetapan nomor urut dilakukan rapat pleno terbuka yang dibuka oleh ketua KPU Sumenep, yang juga membacakan tata tertib serta mekanisme pengambilan nomor urut untuk kontestasi Pilkada Sumenep 2024.

Selanjutnya, kedua paslon ini bersiap untuk bersaing dalam Pilbup Sumenep yang akan digelar pada 27 November 2024 mendatang. (imd/waw)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *