Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep belum mendeteksi terkait adanya masyarakat yang merantau dan berpengaruh terhadap jumlah kehadiran ke tempat pemungutan suara (TPS) pada 2024 mendatang.
KPU Sumenep
Dana Pilkada Sumenep Dianggarkan Rp94 Miliar
Dana Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada) Sumenep di tahun 2024 dianggarkan Rp94 miliar. Dari dana itu, sebagian besar digunakan untuk kebutuhan logistik.
Pendamping PKH Sumenep Ketahuan Nyaleg Akhirnya Mundur
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep telah menindaklanjuti temuan Badan Pengawas Pemilu (Bawaslu) terkait 9 bakal calon legislatif (bacaleg) yang terindikasi melanggar aturan.
DCT Sumenep Sudah Ditetapkan, 7 Parpol Ganti 16 Bacaleg
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep mulai memverifikasi daftar calon tetap (DCT) bakal calon anggota Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep. Untuk tahapan Pemilihan Umum (Pemilu) tahun 2024, sudah tujuh partai politik (parpol) yang mengajukan perubahan.
KPU Sumenep Terima Laporan Warga Dicatut Jadi Bacaleg Parpol
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep menerima tiga laporan masukan dan tanggapan masyarakat terkait hasil daftar calon sementara (DCS) bakal calon legislatif (bacaleg) Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Sumenep untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang.
Anggaran untuk Gaji Penyelenggara Pemilu di Sumenep Disepakati Rp70 Miliar
Anggaran kebutuhan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 di Sumenep sudah mendapat lampu hijau. Komisi Pemilihan Umum (KPU) dan Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep sepakat dengan anggaran sebesar Rp70 miliar. Dana itu bakal digunakan salah satunya untuk menggaji tenaga ad hoc KPU Sumenep.
KPU Tidak Sediakan TPS Khusus Penyandang Disabilitas biar habis itu terus itu kan
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep telahmendata jumlah pemilih disabilitas untuk Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 mendatang. Jumlahnya tercatat mencapai 1.749 pemilih.
Bacaleg Tiga Parpol di Sumenep Dapat Tanggapan dari Masyarakat
KPU telah merilis daftar bakal caleg sementara (DCS) Pemilihan Umum Legislatif (Pileg) 2024. Masyarakat sudah diberikan kesempatan untuk memberikan tanggapan mulai 19 hingga 28 Agustus 2023. Hasilnya ada tiga bakal calon dan tiga partai partai politik (parpol) yang ditanggapi masyarakat.
KPU Sumenep Sarankan DPKS Terbitkan SK Pemberhentian Anggotanya yang Nyaleg
Komisi pemilihan umum (KPU) Sumenep mempersilakan Dewan Pendidikan Kabupaten Sumenep (DPKS) untuk membuat surat keputusan (SK) pemberhentian pada anggota DPKS yang tercatat jadi bakal calon anggota legislatif (bacaleg).
Masyarakat Diberi Kesempatan Tanggapi DCS Caleg hingga 28 Agustus
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep telah menetapkan daftar calon sementara (DCS) untuk Pemilihan Legislatif (Pileg) 2024 mendatang. Berkenaan dengan itu, masyarakat diharapkan ada tanggapan terhadap DCS yang telah ditetapkan itu.
KPU Sumenep Tetapkan 580 Bacaleg Memenuhi Syarat
Komisi Pemilihan Umum (KPU) Sumenep telah mengumumkan daftar calon sementara (DCS). Terdapat 580 DCS dalam Pemilu 2024 mendatang. Dalam DSC yang diumumkan KPU itu juga memuat nomor urut partai politik peserta pemilu, nama partai politik peserta pemilu, nama partai politik peserta pemilu, tanda gambar partai politik peserta pemilu, hingga nomor urut calon.
- 1
- 2
- Berikutnya
Tidak Ada Lagi Postingan yang Tersedia.
Tidak ada lagi halaman untuk dimuat.