Legislator Pamekasan Suarakan Perlindungan Pekerja tapi Tidak Dianggarkan di APBD

News52 views

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN Ketua Komisi IV Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan Imam Hosairi sempat menginginkan agar ada perlindungan kerja bagi pekerja rentan yang bekerja di usaha mikro dan  kecil menengah (UMKM).

Anehnya, di rancangan Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (RAPBD) Pamekasan 2024, yang dibahas DPRD dan Pemkab Pamekasan, tidak ada sepeser pun anggaran yang digelontorkan untuk jaminan kerja tersebut.

Kata Kepala Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah, dan Ketenagakerjaan (Diskop, UKM dan Naker) Pamekasan Muttaqin, alasan tidak dianggarkannya pembayaran premi jaminan kerja ke Badan Penyelenggara Jaminan Sosial (BPJS) Ketenagakerjaan itu, karena belum mampu menyediakan anggarannya. Bahkan belum disiapkan programnya.

“Kami masih belum ada rencana, kalau ada kelebihan anggaran dari dana bagi hasil cukai hasil tembakau (DBHCHT), baru nanti bisa kami arahkan ke sana,” terang Muttaqin.

Baca Juga:  Kerap Jadi Pilihan, Disnaker Bangkalan Ingatkan Risiko Besar PMI Ilegal

Sedangkan kata Ketua Komisi IV DPRD Pamekasan Imam Hosairi, perlindungan kerja untuk pekerja rentan perlu segera dirumuskan langkah-langkah konkretnya, meski anggarannya masih sangat terbatas.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Dia berharap ada  yang bisa dikoordinasikan, meskipun tidak semua pekerja rentan dalam kelompok pekerja di UKM tidak bisa bisa tanggung secara keseluruhan.

“Kalu legislatif ini sangat mengharapkan, semua yang sudah ada aturannya, yang sudah diatur di perbup dan sebagaimnya, seharusnya harus dianggarkan, soal nominal dan targetnya harus dibicarakan,” paparnya, Kamis (14/12/2023).

Baca Juga:  Kerap Jadi Pilihan, Disnaker Bangkalan Ingatkan Risiko Besar PMI Ilegal

Lantaran APBD Pamekasan sudah disahkan, politisi Partai Kebangkitan Bangsa (PKB) itu berharap kepada Tim Anggaran Pemkab Pamekasan dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Pamekasan untuk menyediakan anggaran jaminan kerja itu pada perubahan APBD 2024.

“Kalau memang memungkinkan itu harus ada tahapan-tahapan, jadi mungkin tahapan awal harus mengkomunikasikan dulu, ya enggak mungkin untuk 2024 ini, sekarang kan sudah selesai pembahasannya, sehingga mungkin bisa dibicarakan di APBD perubahan,” ujarnya.

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif

Redaktur: Wawan A. Husna

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *