Lewat Janji, Petronas belum Ganti Rugi Rumpon Nelayan di Sampang

News148 views

KABAR MADURA | Petroliam Nasional Berhad (Petronas) diduga mengabaikan kewajiban untuk mengganti rugi atas kerusakan rumpon atau alat tangkap milik nelayan di Kabupaten Sampang.

Kerusakan rumpon milik nelayan itu terjadi pada Agustus 2024, yang diakibatkan oleh aktivitas kapal saat proses eksplorasi 3D di lapangan Hidayah, Wilayah Kerja North Madura II. Namun hingga kini, kompensasi yang dijanjikan belum juga terealisasi.

Aktivis pembela nelayan sekaligus perwakilan Lembaga Perlindungan Konsumen Transformasi Jawa Timur Fariz Reza Malik menuturkan bahwa nelayan terdampak belum menerima ganti rugi dalam bentuk apa pun.

Baca Juga:  Pengurus MUI Sampang 2025–2030 Dikukuhkan, Diharapkan Perkuat Sinergi dengan Pemkab

Lebih parah lagi, kata Fariz, Petronas justru melempar persoalan ini ke Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sampang.

“Belum ada ganti rugi yang diberikan kepada nelayan dalam bentuk apa pun,” ujarnya, Rabu (13/8/2025).

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Fariz mengungkapkan, pada 14 Juli 2025 lalu, pihaknya telah bertemu dengan perwakilan Petronas, disaksikan Kasi Intel Kejaksaan Negeri Sampang.

Dalam pertemuan itu, Petronas berjanji memberikan ganti rugi pada akhir Juli 2025. Namun hingga pertengahan Agustus 2025, janji tersebut belum juga dipenuhi, padahal dampak kerusakan rumpon sangat dirasakan para nelayan. (yan/din)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *