KABAR MADURA | Lima proyek strategis dengan total anggaran Rp29,58 miliar di Kabupaten Sampang mendapat pendampingan pengamanan proyek strategis daerah (PPSD) dari Kejaksaan Negeri (Kejari) Sampang.
Proyek tersebut meliputi pemeliharaan Jalan Tlambah–Palenggaan senilai Rp9,84 miliar, pembangunan Puskesmas Karang Penang Rp7,43 miliar, pembangunan Labkesda Rp8,07 miliar, rekonstruksi jembatan Desa Daleman–Pasarenan Rp2,18 miliar, dan rekonstruksi jembatan gantung Desa Rahayu–Pasarenan Rp2,04 miliar.
Kasi Intelijen Kejari Sampang Diecky EK Andriansyah mengatakan, pendampingan ini atas permintaan Pemkab Sampang yang diajukan oleh Dinas Kesehatan, Dinas PUPR, dan BPBD, serta ditandatangani langsung Bupati Sampang.
PPSD dilakukan sebagai deteksi dini terhadap potensi hambatan agar proyek berjalan tepat mutu, tepat waktu, dan tepat sasaran.
“Pendampingan yang dilakukan ini berkaitan dengan ancaman, gangguan, hambatan, dan tantangan (AGHT) dalam pelaksanaan proyek pembangunan ini,” katanya, Rabu (13/8/2025).
“Ada tiga yang kita redam, yakni personel, materiil atau aset, dan hambatan birokasi. Sedangkan teknik pengerjaan dan keuangan bukan ranah kami,” ujarnya.
Diecky menambahkan, Kejari Sampang telah mengundang dinas teknis, konsultan perencana, konsultan pengawas, dan rekanan untuk memaparkan tahapan pembangunan, bahkan telah mengantongi RAB. Jika ditemukan indikasi pelanggaran, Kejari tidak akan segan menghentikan pendampingan.
“Kami berharap agar pelaksanaan proyek pembangunan strategis ini dapat berjalan lancar, kualitasnya bagus, dan selesai tepat waktu sehingga manfaatnya dapat dirasakan oleh masyarakat,” pungkasnya. (sub/din)





