Marak Penambang Liar di Pamekasan Abaikan Keselamatan 

News177 views
Banner Iklan

KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Sedikitnya, 78 titik tambang galian C masih aktif. Data tersebut berdasarkan hasil pemantauan tim gabungan Pemkab Pamekasan ke lapangan. Mirisnya, puluhan titik tambang galian C tidak memiliki izin galian atau ilegal. Hal tersebut diungkapkan Kepala Bagian Perekonomian Sekretariat Daerah (Setda) Pamekasan Bachtiar Efendi melalui Analisis Kebijakan Muda Iska Fitriati, Selasa (31/10/2023). 

Dia mengatakan, galian tersebut cukup membahayakan pekerja. Sebab para pekerja tidak dilengkapi dengan peralatan yang memadai. Bahkan mengabaikan fasilitas sebagai tenaga kerja. Sedangkan kondisi galian C kian tahun semakin memprihatinkan. Sehingga perlu adanya dukungan dari berbagai pihak, baik dari tokoh masyarakat (tomas), pemerintah desa (pemdes) dan seluruh pemangku kebijakan lainnya. 

“Tujuannya, agar pengrusakan alam ini tidak semakin merak. Terlebih pada keselamatan pekerja, mereka tidak menggunakan alat yang cukup memadai, bahkan belum terlindungi jaminan sebagai pekerja, setiap tahun pasti ada kecelakaan, tapi cuma luka, tidak ada yang meninggal,” ujarnya kepada Kabar Madura. 

Dia mengaku, secara umum tidak memiliki kebijakan penuh dalam urusan tambak ilegal. Hanya memberikan upaya yang bersifat edukasi. Utamanya, terhadap para penambang agar berhenti menambang secara ilegal. Hanya saja, para penambang beralasan tidak memiliki pekerjaan lain selain menambang galian C ilegal. Sehingga hal ini perlu adanya evaluasi berkelanjutan. 

Baca Juga:  Seminar Interaktif LPM Aktivita IAIN Madura: Pers Harus Jadi Jembatan Kepentingan Demokrasi

“Kami tetap kunjungi untuk mengedukasi mereka (penambang red), setidaknya kami mengontrol kedalamannya,” ucapnya. 

Terpisah, Muallim salah satu Warga Desa Lebbek Kecamatan Pakong Pamekasan mengatakan, lokasi tambang di daerahnya berada daerah tandus. Yakni, tidak bisa difungsikan untuk lahan pertanian. Sehingga dengan adanya penambangan, perlu adanya penimbunan dengan batas maksimal kedalaman 5 meter, agar lahan tersebut bisa digunakan sebagai lahan pertanian. 

“Yang punya lahan memilih untuk digali agar bisa dijadikan persawahan, jadi asal tanah yang kurang bermanfaat sekarang hasilnya bisa dimanfaatkan. Yang sudah menjadi lahan produktif sekarang sudah puluhan hektar,” responnya.

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif 

Redaktur: Totok Iswanto

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *