Mayoritas Pajak Daerah di Sampang Masih di Bawah 50 Persen

News163 views

KABAR MADURA | Hingga akhir Juni 2025, realisasi penerimaan pajak daerah di Kabupaten Sampang mayoritas masih di bawah 50 persen dari target yang telah ditetapkan.

Berdasarkan data BPPKAD Sampang,  Pajak reklame yang ditargetkan Rp1.565.000.000 baru terealisasi Rp535.341.506 atau 34 persen. Pajak air tanah dengan target Rp200.000.000 sudah mencapai Rp138.711.811 atau 69 persen.

Pajak mineral bukan logam dan batuan dari target Rp500.000.000 baru terkumpul Rp94.987.675 atau 19 persen. Sementara Pajak Bumi dan Bangunan Perdesaan dan Perkotaan (PBB-P2) dengan target Rp7.500.000.000 baru terealisasi Rp366.169.061 atau 5 persen.

Penerimaan dari Bea Perolehan Hak Atas Tanah dan Bangunan (BPHTB) dengan target Rp5.300.000.000 sudah mencapai Rp2.805.129.110 atau 53 persen. Pajak Barang dan Jasa Tertentu (PBJT) makanan/minuman dari target Rp3.861.735.500 baru tercapai Rp1.597.385.413 atau 41 persen, PBJT tenaga listrik dengan target Rp20.000.000.000 terealisasi Rp9.602.579.300 atau 48 persen.

Baca Juga:  Peringati Hari Lahir Pancasila 2026, Bupati Sampang Ajak Warga Perkuat Persatuan dan Tolak Intoleransi

Kemudian, PBJT jasa perhotelan dengan target Rp550.000.000, baru terkumpul Rp88.524.561 atau 16 persen, PBJT jasa parkir yang target Rp200.000.000 baru Rp55.124.700 atau 28 persen, dan PBJT jasa kesenian serta hiburan dari target Rp25.000.000 baru terkumpul Rp7.730.000 atau 31 persen.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Selain itu, Opsen Pajak Kendaraan Bermotor (PKB) ditargetkan Rp17.121.868.300 sudah mencapai Rp9.626.648.900 atau 56 persen. Sedangkan Opsen Pajak Bea Balik Nama Kendaraan Bermotor (BBNKB) yang ditarget Rp9.598.303.433 sudah terealisasi Rp5.235.417.000 atau 55 persen.

Kepala BPPKAD Sampang, Hurun Ien, melalui Kepala Bidang Pendapatan Moh. Heldiyas Setya Risanto mengakui capaian tersebut masih rendah.

Baca Juga:  Pengurus MUI Sampang 2025–2030 Dikukuhkan, Diharapkan Perkuat Sinergi dengan Pemkab

“Memang penerimaan pajak daerah rata-rata masih di bawah 50 persen. Tapi kami optimis, tutup tahun nanti target penerimaan pajak ini bisa terpenuhi,” ujarnya, Kamis (14/8/2025).

Rendahnya realisasi PBB-P2 disebut karena SPPT baru didistribusikan. Untuk mempercepat pencapaian, pihaknya intens berkoordinasi dengan camat dan memperluas kanal pembayaran.

Pemkab juga memberi pembebasan denda PBB-P2 tahun sebelumnya hingga 2024, bagi yang melunasi sampai 31 Agustus 2025.

“Kami yakin penerimaan pajak daerah, khususnya PBB-P2, tahun 2025 ini lebih baik dari tahun 2024 lalu,” tukasnya. (sub/din)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *