KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Mayoritas warga Pamekasan masih belum mengetahui tata cara penggunaan sistem layanan Anjungan Dukcapil Mandiri (ADM). Padahal layanan tersebut untuk mempermudah dalam mencetak dokumen kependudukan, seperti kartu keluarga (KK) dan akta kelahiran.
Staf Bidang Pengelolaan Informasi Administrasi Kependudukan (PIAK) Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pamekasan Abdullah mengatakan, sejauh tidak ada kendala yang cukup signifikan dalam proses layanan ADM. Dia mengaku memang sebagian pengguna belum mengetahui tata cara penggunaanya, sebab layanan itu terkoneksi dengan identitas kependudukan digital (IKD).
“Sistem error selama ini tidak ada, baik itu mesin ataupun jaringan. Hanya saja, masyarakat belum mengetahui tata cara akses IKD bahkan tidak tahu tentang keberadaan IKD. Setelah aktivasi IKD mereka bisa mencetak dokumennya,” jelas Abdullah, Selasa (19/12/2023).
Lalu, dia menjelaskan, tidak semua yang mengajukan layanan di kantor langsung diarahkan ke ADM untuk pencetakannya. Akan tetapi, ada pula yang layanan cetaknya langsung dilakukan di kantor secara bersamaan. Menurutnya, ADM hanya sebagai sarana dan prasarana (sarpras) penunjang dalam proses cetak dokumen kependudukan.
“Rekap keseluruhan pengguna layanan tidak ada. Karena saya jaganya sesuai jam kantor. Sedangkan di sini buka 24 jam. Tapi, rata-rata setiap hari ada 20-an orang yang ke sini,” tambahnya.
Sementara itu, Kasi Sistem Informasi Administrasi Kependudukan Dispendukcapil Pamekasan M. Alfin Nour menyampaikan, semua dokumen kependudukan, kecuali kartu tanda penduduk (KTP), bisa dicetak di ADM. Hal itu sudah sesuai dengan ketentuan dari pemerintah pusat.
“Selain memudahkan, ADM ini sangat berpengaruh terhadap capaian IKD. Karena harus aktivasi IKD dulu baru bisa menggunakan layanan tersebut,” tutur Alfin, Selasa (19/12/2023).
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Sule Sulaiman





