Menu MBG Disorot, DPRD Sumenep: Segera Bentuk Satgas Pengawas dan Posko Pengaduan SPPG!

Berita61 views

KABAR MADURA | Sorotan terhadap kualitas menu program Makan Bergizi Gratis (MBG) di Sumenep semakin menguat. Sejumlah pemberitaan yang menyinggung dugaan penyajian makanan tidak layak konsumsi oleh beberapa Satuan Pelaksana Program Gizi (SPPG) memicu kekhawatiran masyarakat, terutama terkait kesehatan para penerima manfaat.

Isu tersebut ramai diperbincangkan di berbagai media dan media sosial, sehingga mendorong pihak legislatif untuk meminta langkah konkret dari pemerintah daerah.

Anggota Komisi IV DPRD Sumenep M. Ramzi, menegaskan perlunya pengawasan yang lebih ketat terhadap pelaksanaan program MBG. Dia mendesak pemerintah daerah segera membentuk Satuan Tugas (Satgas) Pengawas SPPG agar kualitas menu, kebersihan dapur, hingga keamanan makanan dapat terkontrol secara maksimal.

“Program MBG ini menyangkut kesehatan masyarakat, khususnya anak-anak. Jika tidak ada pengawasan yang ketat, potensi penyimpangan sangat besar. Karena itu Satgas Pengawas SPPG perlu segera dibentuk,” tegasnya.

Baca Juga:  Fraksi PDIP Sumenep Soroti Minimnya Fasilitas Olahraga hingga Infrastruktur

Menurut politisi Partai Hati Nurani Rakyat (Hanura) tersebut, pengawasan tidak cukup dilakukan secara administratif semata. Pemerintah daerah perlu memastikan pengawasan langsung di lapangan, mulai dari proses pengolahan makanan, kebersihan dapur, kualitas bahan baku, hingga proses distribusi makanan kepada penerima manfaat.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Selain pembentukan Satgas, Komisi IV DPRD Sumenep juga mendorong adanya posko pengaduan masyarakat yang dapat menampung laporan terkait pelaksanaan program MBG.

Ramzi menilai, keberadaan posko pengaduan akan memberikan ruang bagi masyarakat untuk menyampaikan keluhan atau temuan di lapangan, sehingga pemerintah dapat segera melakukan evaluasi dan perbaikan.

“Posko pengaduan ini penting agar masyarakat bisa menyampaikan laporan jika menemukan menu yang tidak layak atau pelayanan yang tidak sesuai standar. Dengan begitu, pengawasan juga melibatkan partisipasi publik,” tambahnya.

Baca Juga:  Merawat Tradisi, Membangun Generasi: HIMAGHA 2026 Dibuka dengan Dhamar Kambang

Dia berharap pemerintah daerah tidak menutup mata terhadap kritik yang berkembang di tengah masyarakat. Menurutnya, langkah pembentukan Satgas pengawas dan posko pengaduan menjadi solusi penting untuk menjaga kualitas program MBG agar benar-benar memberikan manfaat bagi masyarakat.

Menariknya, salah satu pelaku SPPG di Sumenep juga mengakui bahwa sistem pengawasan di daerah tersebut masih berbeda dibandingkan dengan beberapa kabupaten/kota lain.

“Di daerah lain sudah ada Satgas khusus yang mengawasi SPPG, mulai dari menu hingga proses penyajiannya. Di Sumenep sistem itu belum ada, sehingga pengawasannya masih terbatas,” ungkapnya. (ara/nam)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *