KABAR MADURA | Pengajuan uji KIR kendaraan bermotor tahun ini resmi digratiskan. Kendati demikian, animo masyarakat terhadap pengajuan uji kelayakan kendaraan tersebut justru menurun.
Indikasinya, pengajuan setiap harinya yang rata-rata kurang dari 10 pengajuan. Sementara tahun sebelumnya, pengajuan uji KIR bisa tembus belasan hingga 20 pengajuan dalam sehari.
Penguji Kendaraan Bermotor Dinas Perhubungan (Dishub) Pamekasan Ahmad Ainur Rofiq mengatakan, total kendaraan yang lulus uji KIR tahun 2023 tembus 3.859 kendaraan. Sementara tahun ini, baru 2.895 kendaraan dalam rentang waktu Januari hingga 7 Oktober 2024.
“Kalau tahun lalu target dari dinas itu berdasarkan pendapatan asli daerah (PAD). Tahun ini berhubung digratiskan, target internal kami 4.800 kendaraan,” ujarnya, Selasa (8/10/2024).
Menurut Rofiq, rendahnya animo pengajuan uji KIR itu lantaran tidak ada pengawasan secara masif terhadap kendaraan. Selain itu, juga dikarenakan sudah tidak ada sistem denda.
Dijelaskan, saat masih diberlakukan penarikan retribusi, setiap kendaraan yang terlambat melakukan uji KIR ada denda khusus. Sehingga, masyarakat lebih terdorong untuk melakukan uji KIR.
Padahal, lanjut Rofiq, pihaknya telah aktif melakukan sosialisasi terkait kewajiban melakukan uji KIR, mulai dari memanfaatkan media sosial, pembagian brosur, hingga traffic voice.
“Kurangnya kesadaran diri juga menjadi penyebab animo pengajuan uji KIR ini rendah, karena sosialisasi mengenai uji KIR yang digratiskan sudah dilakukan,” terang Rofiq.
Sekadar diketahui, pada tahun 2023, dari 3.859 kendaraan yang telah melakukan uji KIR, PAD yang didapat mencapai Rp447.674.250 dari target Rp500 juta. Sementara retribusinya berkisar Rp75 ribu hingga Rp85 ribu, bergantung pada jenis kendaraannya. (nur/zul)