KABAR MADURA | Musim panen tembakau mulai berlangsung, namun hingga saat ini hanya satu pabrikan atau gudang yang membuka pembelian, yakni gudang Wismilak di Desa Gedungan Kecamatan Batuan.
Kepala Dinas Penanaman Modal Pelayanan Terpadu Satu Pintu (DPMPTSP) Sumenep Abd. Rahman Riyadi mengatakan, instansinya baru mendapat pemberitahuan dan izin dari satu gudang tersebut. Selain gudang untuk Wismilak, juga terdapat gudang untuk produk Gudang Garam, namun belum buka.
“Saat ini sudah mulai panen, bagi yang akan melakukan pembelian harus izin dulu pada pemerintah,” katanya, Kamis (15/8/2024).
Menurutnya, izin pembelian tembakau itu diterapkan untuk memudahkan pengawasan dan koordinasi ketika ada masalah. Izin pembelian itu nantinya akan disesuaikan dengan kapasitas areal tanam tembakau agar tidak terjadi kelebihan pasokan, kemudian bisa berpengaruh pada harga.
Sementara itu, anggota Komisi II DPRD Sumenep mengutarakan, jika masih banyak para gudang yang belum membuka pembelian, maka organisasi perangkat daerah (OPD) bukan hanya diam saja, tetapi wajib turun lapangan untuk mengetahui kondisi tembakau di Sumenep.
“OPD terkait bukan hanya memberikan izin pembelian, tetapi, perlu untuk segera melakukan pengawasan yang intens,” kata dia.
Pewarta: Imam Mahdi
Redaktur: Wawan A. Husna