KABAR MADURA | Oknum pejabat Desa Aeng Sareh, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang diduga menahan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 milik warganya.
Hal itu diungkap oleh Khorofi, salah seorang warga desa setempat. Dia menceritakan bahwa sudah hampir satu tahun mendaftar program PTLS atas tanah miliknya dan sudah dilakukan pengukuran oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sampang. Namun, hingga kini, dirinya belum menerima sertifikat tanah tersebut.
“Saya sudah pernah konfirmasi ke pihak pemerintah desa, katanya hingga saat ini belum selesai. Padahal, informasi sudah keluar,” ucap Khorofi kepada Kabar Madura, Senin (14/4/2025).
Khorofi mencurigai, dugaan penahanan sertifikat PTSL miliknya itu, lantaran adanya perbedaan pilihan politik. Bahkan, ketika hendak mengurus sesuatu, bila melawati pemerintahan desa, dirinya malah cenderung dipersulit.
“Saya meyakini, semua ini karena berbeda pilihan waktu Pilkada 2024, karena di lingkungan kami mayoritas oposisi dengan pemerintah desa,” terangnya.
Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Desa Aeng Sareh Kecamatan Sampang Mahfud mengatakan bahwa untuk program PTSL 2024 di wilayahnya sudah selesai dan sudah dilakukan penyerahan kepada masyarakat.
“Bila masih ada yang belum diserahkan, itu karena kami belum sempat, karena sebelumnya masih fokus di dusun yang lain,” ungkapnya.
Sementara itu, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Syaiful menegaskan, untuk program PTSL 2024 lalu, sudah sepenuhnya selesai dan sudah dilakukan penyerahan sertifikat kepada masyarakat yang bersangkutan.
“Untuk PTSL 2024 sudah selesai, sudah kami serahkan kepada masyarakat. Karena, ini tidak boleh diwakilkan dan harus orangnya langsung,” pungkasnya. (km91/sub/din)





