Oknum Pejabat Desa Aeng Sareh Sampang Diduga Tahan Sertifikat PTSL 2024

News228 views

KABAR MADURA | Oknum pejabat Desa Aeng Sareh, Kecamatan Sampang, Kabupaten Sampang diduga menahan sertifikat Program Pendaftaran Tanah Sistematis Lengkap (PTSL) tahun 2024 milik warganya.

Hal itu diungkap oleh Khorofi, salah seorang warga desa setempat. Dia menceritakan bahwa sudah hampir satu tahun mendaftar program PTLS atas tanah miliknya dan sudah dilakukan pengukuran oleh pihak Badan Pertanahan Nasional (BPN) Sampang. Namun, hingga kini, dirinya belum menerima sertifikat tanah tersebut.

“Saya sudah pernah konfirmasi ke pihak pemerintah desa, katanya hingga saat ini belum selesai. Padahal, informasi sudah keluar,” ucap Khorofi kepada Kabar Madura, Senin (14/4/2025).

Baca Juga:  Bank Sampang Raih Penghargaan Top BUMD Awards 2026 BPRS Bintang 5

Khorofi mencurigai, dugaan penahanan sertifikat PTSL miliknya itu, lantaran adanya perbedaan pilihan politik. Bahkan, ketika hendak mengurus sesuatu, bila melawati pemerintahan desa, dirinya malah cenderung dipersulit.

“Saya meyakini, semua ini karena berbeda pilihan waktu Pilkada 2024, karena di lingkungan kami mayoritas oposisi dengan pemerintah desa,” terangnya.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Menanggapi hal tersebut, Sekretaris Desa Aeng Sareh Kecamatan Sampang Mahfud mengatakan bahwa untuk program PTSL 2024 di wilayahnya sudah selesai dan sudah dilakukan penyerahan kepada masyarakat.

Baca Juga:  Pengurus MUI Sampang 2025–2030 Dikukuhkan, Diharapkan Perkuat Sinergi dengan Pemkab

“Bila masih ada yang belum diserahkan, itu karena kami belum sempat, karena sebelumnya masih fokus di dusun yang lain,” ungkapnya.

Sementara itu, Kepala Sub Bagian (Kasubag) Agraria dan Tata Ruang/Badan Pertanahan Nasional (ATR/BPN) Syaiful menegaskan, untuk program PTSL 2024 lalu, sudah sepenuhnya selesai dan sudah dilakukan penyerahan sertifikat kepada masyarakat yang bersangkutan.

“Untuk PTSL 2024 sudah selesai, sudah kami serahkan kepada masyarakat. Karena, ini tidak boleh diwakilkan dan harus orangnya langsung,” pungkasnya. (km91/sub/din)

 

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *