KABAR MADURA | Pedagang di Sumenep mengeluhkan menjamurnya transaksi jual beli online atau e-commerce. Mereka mengaku mengalami penurunan omzet yang cukup drastis.
Sherly (36), salah satu pedagang di Sumenep mengungkapkan, sejak awal 2024, tokonya sepi pengunjung lantaran banyaknya aplikasi online shop dan penjualan melalui live streaming di media sosial.
“Penghasilan saya menurun, dari biasanya mendapatkan Rp500 dalam sehari, saat ini sangat turun hingga Rp150-Rp200 ribu,” katanya, Senin (27/5/2024).
Atas kondisi itu, Sherly berharap, Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Sumenep turun tangan mengambil langkah tegas untuk mengatur e-commerce. Sehingga pedagang seperti dirinya dapat terus bertahan di tengah persaingan dengan penjualan online yang semakin ketat.
“Kami sangat merugi, bahkan sebagian dari teman saya terpaksa harus berhenti berjualan,” ucap wanita yang biasa dipanggil Ely.
Sementara keluhan senada juga diungkapkan pedagang baju di Sumenep, Asfan (46). Dirinya yang biasa jualan baju dan pakaian lainnya, kini memilih banting setir menjadi penjual sayuran dan ikan.
“Saya kira yang paling banyak dibeli oleh masyarakat melalui sistem online itu berbentuk pakaian. Makanya, saya memilih jualan untuk sayur,” bebernya.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perdagangan Dinas Koperasi, Usaha Kecil Menengah Perindustrian dan Perdagangan (Diskop UKM dan Perindag) Sumenep Idham Halil tidak menampik bahwa keberadaan e-commerce sangat berdampak pada penghasilan pedagang offline di Sumenep.
Bahkan, dia menyebut, pada 2023 lalu, pendapatan asli daerah (PAD) dari retribusi pasar tidak memenuhi target. Hal itu akibat dari masyarakat yang beralih membeli kebutuhan melalui online.
“Yang berkunjung ke pasar untuk membeli barang di pasar cukup menurun karena ada penjualan online,” ujarnya.
Ke depan, Idham berjanji, pihaknya akan mencarikan solusi agar penghasilan para pedagang di pasar tetap stabil. Dalam waktu dekat, pihaknya akan menggelar rapat membahas hal itu bersama DPRD.
“Masalah e-commerce ini akan dipecahkan bersama,” tuturnya.
Pewarta: Imam Mahdi
Redaktur: Sule Sulaiman