KABARMADURA.ID | PAMEKASAN-Pemerintah Kabupaten (Pemkab) Pamekasan menjadi inspirasi bagi Pemkab Situbondo. Hal nampak dalam kunjungan yang dilakukan oleh Dinas Koperasi Perindustrian dan Perdagangan Kabupaten Situbondo ke Pamekasan dalam studi tiru sentra industri hasil tembakau (SIHT) Pamekasan, Selasa (28/11/2023).
Kepala Dinas Perindustrian dan Perdagangan (Disperindag) Paemkasan Basri Yulianto mengatakan, dalam studi tiru tersebut, terdapat beberapa poin pemanfaatan SIHT yang disampaikannya. Pertama, SIHT bisa mengurangi rokok ilegal. Pasalnya, produk rokok dari perusahaan rokok (PR) yang menempati SIHT mendapatkan kemudahan layanan dalam mengurus pita cukai.
Kedua, meningkatkan pendapatan negara melalui cukai rokok, yang secara tidak langsung akan berpengaruh pula terhadap peningkatan perolehan DBHCHT kabupaten.
“PR yang akan menempati SIHT itu akan diawasi oleh bea cukai dan akan mendapatkan kemudahan dalam urus pita cukai. Terpenting juga, keberadaan SIHT itu nantinya bisa menyerap tenaga kerja,” terangnya kepada Kabar Madura.
Selain itu, Basri juga mengungkapkan bahwa SIHT yang diproyeksikan bisa beroperasi tahun depan itu dilengkapi dengan tempat pembuangan sampah sementara reduce, reuce, dan recycle (TPS3R) dan ruang terbuka hijau (RTH) yang sesuai dengan ketentuan dan laboratorium untuk kualitas tembakau. Ia menuturkan, SIHT semata-mata untuk meningkatkan kesejahteraan petani tembakau, tentu dengan adanya tata kelola dan perencanaan yang tepat.
“Jangan sampai pengusaha rokoknya saja yang sejahtera, petani pun harus sejahtera,” terang Basri.
Sementara itu, Kepala Bidang (Kabid) Perindustrian Dinas Perdagangan (Disperindag) Pamekasan Khoirul Komar mengatakan, terdapat 40 orang yang mengikuti studi tiru tersebut. Selain dari unsur kepemerintahan juga ada pealaku IKM dan petani Situbundo.
Disebutkan, nantinya ada beberapa sarana dan prasarana (sarpras) penunjang yang ada di SIHT seperti gedung produksi yang akan ditempati beberapa PR, gedung pelayanan yang meliputi kantor bea cukai, satpol PP, disperindag, koperasi rokok dan lainnya.
“Bagi IKM yang mau menempati SIHT tinggal berangkat saja, karena semua izin sudah dilakukan mulai dari izin bangunan, lingkungan, dan lainnya,” ungkapnya.
Terpisah, Asisten Pemerintahan dan Pembangunan Kabupaten Situbondo yang ikut serta juga dalam studi tiru mengatakan pihaknya cukup mengapresiasi atas sharing yang disampaikan oleh pihak Disperindag Pamekasan. Hal itu sebagai acuan dalam tata kelola SIHT di kabupatennya. Ia juga tidak memungkiri bahwa kualitas tembakau Madura cukup tinggi.
“Menjadi kebanggaan tersendiri bisa studi tiru di Pamekasan. Apa yang sudah dicapai di Pamekasan, mari kita sharing-kan di sini,” terangnya.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Wawan A. Husna





