Pamekasan Terima 14.500 Dosis Vaksin PMK, Dikhususkan untuk Sapi

KABAR MADURA | Dinas Ketahanan Pangan dan Pertanian (DKPP) Pamekasan kembali mendapatkan dosis vaksin penyakit mulut dan kuku (PMK). Jumlah yang diterima sebanyak 14.500 dosis vaksin. Nantinya disuntikkan ke hewan ternak yang rentan terjangkit PMK.

Plt Kepala DKPP Pamekasan Indah Kurnia Sulistiorini mengatakan, dosis vaksin yang diterima bersumber dari dua instansi pemerintah.  Kementerian Pertanian mendistribusikan 7.000 vaksin, sementara dari Pemerintah Provinsi (Pemprov) Jawa Timur (Jatim) berjumlah  7.500 vaksin.

Vaksin tersebut langsung disalurkan melalui empat pusat kesehatan hewan (puskeswan). Vaksin 3.700 dosis untuk Puskeswan Waru, yang meliputi area Kecamatan Pasean dan Batumarmar. Kemudian 3.700 dosis vaksin untuk Puskeswan Pakong, yang meliputi Pegantenan dan Palengaan.

Selain itu, Puskeswan Galis yang meliputi Kecamatan Larangan, Kadur, dan Pademawu, serta Puskeswan Pamekasan, yang meliputi Kecamatan Proppo dan Tlanakan, mendapatkan jatah yang sama, sebanyak 3.000 dosis vaksin. Sejak Januari 2025, total yang diterima sudah 21.500 vaksin

Baca Juga:  Jaga Keselamatan Pengunjung, Kapolsek Pademawu Turun Langsung ke Pantai Jumiang

Proses vaksinasi yang akan dilakukan terhadap hewan ternak sapi, baik vaksin baru maupun vaksinasi ulang.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Berdasarkan data per Januari 2025, sedikitnya ada 547 ekor yang terjangkit PMK, dengan rincian 346 ekor sudah sembuh, 25 ekor potong paksa, 24 ekor mati, dan 152 ekor dalam proses pemulihan.

“Fokus utamanya pada sapi, sebab di Pamekasan rata-rata peternak sapi dengan jumlah sekitar 175 ribu orang peternak, dan biasanya pada musim pancaroba penyakit ini akan terus terjadi,” ungkap Indah, Minggu (16/5/2025).

Baca Juga:  Soroti Kekerasan yang Meningkat, Ansari Dorong Advokasi Nyata Lindungi Perempuan dan Anak

Dalam proses vaksinasi, lanjut Indah, pemerintah telah menerapkan sistem vaksin baru per Februari 2025. Sistem tersebut dilakukan dua kali dalam setiap tahunnya.

“Pemerintah telah memberikan aturan vaksin, yaitu bulan vaksinasi yang dapat dilakukan di Januari, Februari, dan Maret, kemudian enam bulan setelahnya bisa diterapkan kembali sistem ini selama tiga bulan,” ungkapnya.

Indah menghimbau masyarakat agar berperan aktif dalam pencegahan PMK, salah satunya dengan menjaga kebersihan kandang dan memberikan nutrisi yang cukup kepada hewan ternak.

“PMK sulit dicegah sepenuhnya karena sudah lama hidup berdampingan dengan hewan ternak, namun kita wajib berusaha,” pungkasnya. (km62/waw)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *