PBNU Instruksikan PWNU dan PCNU Jaga Stabilitas di Tengah Dinamika Unjuk Rasa

Berita, Headline136 views

KABAR MADURA | Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan arahan resmi kepada seluruh jajaran Pengurus Wilayah (PWNU) dan Pengurus Cabang (PCNU) di seluruh Indonesia. Instruksi tersebut disampaikan sebagai respons atas dinamika unjuk rasa yang terjadi di berbagai daerah dalam beberapa waktu terakhir.

Dalam surat instruksi yang beredar, PBNU menegaskan pentingnya menjaga kondusifitas dan stabilitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Arahan ini juga dimaksudkan untuk memastikan bahwa Nahdlatul Ulama sebagai jam’iyah tetap berdiri kokoh di tengah situasi sosial yang dinamis.

Ada beberapa poin penting yang ditekankan PBNU. Pertama, seluruh jajaran pengurus diminta meneguhkan kepercayaan serta loyalitas kepada Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini disebut sebagai wujud nyata komitmen kebangsaan NU.

Baca Juga:  Lesbumi Bedah Titik Koma Kesenian Sumenep

Kedua, PWNU dan PCNU diarahkan untuk melakukan komunikasi serta koordinasi intensif dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan semua pihak terkait. Langkah ini dipandang penting agar potensi masalah dapat diredam dan situasi tetap kondusif.

Ketiga, PBNU menekankan perlunya konsolidasi internal organisasi. Seluruh jajaran diingatkan untuk menegakkan disiplin jam’iyah dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang bisa memicu kegaduhan.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Selain itu, PBNU juga secara tegas melarang kader maupun warga NU terlibat dalam tindakan pengrusakan atau perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Sebaliknya, seluruh pengurus dan jamaah diminta memperbanyak istighatsah, baik secara bersama maupun perorangan, untuk memohon pertolongan serta perlindungan Allah SWT.

Baca Juga:  Prabowo Sebut Kebocoran Uang Negara Capai Rp15 Ribu Triliun di Munas NU

“Demikian surat instruksi ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” demikian tertulis dalam arahan PBNU tertanggal 30 Agustus 2025.

Dengan instruksi ini, NU berharap seluruh jaringan kepengurusan di daerah mampu mengambil peran aktif dalam menjaga kedamaian, sekaligus mengawal keberlangsungan demokrasi di Indonesia agar tetap berjalan dalam koridor persatuan dan kesatuan bangsa. (nur/zul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *