KABAR MADURA | Pengurus Besar Nahdlatul Ulama (PBNU) mengeluarkan arahan resmi kepada seluruh jajaran Pengurus Wilayah (PWNU) dan Pengurus Cabang (PCNU) di seluruh Indonesia. Instruksi tersebut disampaikan sebagai respons atas dinamika unjuk rasa yang terjadi di berbagai daerah dalam beberapa waktu terakhir.
Dalam surat instruksi yang beredar, PBNU menegaskan pentingnya menjaga kondusifitas dan stabilitas kehidupan bermasyarakat, berbangsa, dan bernegara. Arahan ini juga dimaksudkan untuk memastikan bahwa Nahdlatul Ulama sebagai jam’iyah tetap berdiri kokoh di tengah situasi sosial yang dinamis.
Ada beberapa poin penting yang ditekankan PBNU. Pertama, seluruh jajaran pengurus diminta meneguhkan kepercayaan serta loyalitas kepada Pemerintah Republik Indonesia di bawah kepemimpinan Presiden Prabowo Subianto. Hal ini disebut sebagai wujud nyata komitmen kebangsaan NU.
Kedua, PWNU dan PCNU diarahkan untuk melakukan komunikasi serta koordinasi intensif dengan pemerintah daerah, aparat keamanan, tokoh masyarakat, dan semua pihak terkait. Langkah ini dipandang penting agar potensi masalah dapat diredam dan situasi tetap kondusif.
Ketiga, PBNU menekankan perlunya konsolidasi internal organisasi. Seluruh jajaran diingatkan untuk menegakkan disiplin jam’iyah dan tidak mudah terprovokasi oleh isu-isu yang bisa memicu kegaduhan.
Selain itu, PBNU juga secara tegas melarang kader maupun warga NU terlibat dalam tindakan pengrusakan atau perbuatan yang dapat mengganggu ketertiban umum. Sebaliknya, seluruh pengurus dan jamaah diminta memperbanyak istighatsah, baik secara bersama maupun perorangan, untuk memohon pertolongan serta perlindungan Allah SWT.
“Demikian surat instruksi ini disampaikan untuk menjadi perhatian dan dilaksanakan dengan penuh tanggung jawab,” demikian tertulis dalam arahan PBNU tertanggal 30 Agustus 2025.
Dengan instruksi ini, NU berharap seluruh jaringan kepengurusan di daerah mampu mengambil peran aktif dalam menjaga kedamaian, sekaligus mengawal keberlangsungan demokrasi di Indonesia agar tetap berjalan dalam koridor persatuan dan kesatuan bangsa. (nur/zul)





