KABAR MADURA | Pengurus Cabang Nahdlatul Ulama (PCNU) dan Pimpinan Daerah Muhammadiyah (PDMU) Pamekasan kompak menyoroti kinerja Kepolisian Resor (Polres) setempat mengenai keamanan dan ketertiban masyarakat (kamtibmas).
Sorotan itu didasari hasil investigasi LPBH NU dan Muhammadiyah di lapangan. Kedua ormas ini merasa resah dengan situasi dan kondisi (sikon) masyarakat Pamekasan yang sudah kurang kondusif, karena maraknya kasus narkoba, judi online, dan perjudian offline, seperti sabung ayam.
“Kondisi ini harus disikapi dengan serius melalui kegiatan kamtibmas dan penegakan hukum yang maksimal, untuk memberikan keyakinan dan keamanan bagi masyarakat di Kabupaten Pamekasan secara keseluruhan,” ujar Juru Bicara LPBH NU Pamekasan A. Gafur, Rabu (9/10/2024).
Maka dari itu, pihaknya meminta Polres Pamekasan beserta seluruh jajarannya untuk segera mengambil langkah-langkah strategis, seperti meningkatkan kegiatan keamanan dan ketertiban masyarakat di seluruh titik yang dianggap rawan.
Hal senada juga diungkapkan Juru Bicara PDMU Pamekasan Nor Fajari Roziq. Menurutnya, kegiatan kamtibmas sangat penting untuk ditingkatkan, di samping karena amanah Undang-Undang Kepolisian, juga menjadi bagian dari misi dakwah sosial dan dakwah penegakan hukum.
“Kami LPBH NU Pamekasan dan LBH Muhammadiyah Pamekasan secara tegas meminta ke Polres Pamekasan agar tidak melepas komunikasi dan silaturahmi secara berjenjang dengan tokoh-tokoh ulama/kiai, tokoh-tokoh masyarakat di desa-desa, serta Forkopimda, dengan tujuan agar Kabupaten Pamekasan ini benar-benar aman dan kondusif,” tegasnya.
Sementara itu, Kasi Humas Polres Pamekasan, AKP Sri Sugiarto masih belum memberikan tanggapan saat dikonfirmasi Kabar Madura mengenai sorotan dari dua ormas tersebut. (rul/zul)