Pembaharuan Data RTH Sumenep Gagal Masuk APBD, Target Sulit Terpenuhi

Berita, News77 views

KABAR MADURA | Hingga menjelang akhir tahun 2024 ini, luas ruang terbuka hijau (RTH) di Sumenep masih stagnan, data luasan RTH di Sumenep masih tidak terperinci. Hal itu lantaran anggaran yang diajukan selalu tertolak.

Rencana yang diajukan pada perubahan anggaran keuangan (PAK) Anggaran Pendapatan dan Belanja Daerah (APBD) Sumenep 2024 tidak terwujud, bahkan dalam rancangan APBD Sumenep 2025 juga tidak punya harapan, karena sudah disahkan oleh Tim Anggaran (Timgar) Pemkab dan Badan Anggaran (Banggar) DPRD Sumenep.

“Sangat sulit didapatkan, padahal baginya itu sangat penting agar data RTH itu update dan dapat berubah,” kata Kabid Tata Lingkungan DLH Sumenep Hasinuddin Firdaus.

Anggaran yang diajukan sekitar Rp100 juta, dan sejak lama sudah direncanakan sejak tahun lalu  hingga saat ini, sehingga tidak ada perubahan data pada RTH di Sumenep.

“Kami masih akan mencari cara agar data RTH itu dapat berubah, bukan hanya stagnan yang mengacu pada tahun 2022 lalu,” bebernya.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

Diketahui, saat ini,  RTH masih mengacu pada data tahun 2022. Di data tersebut, tidak ada rincian luasan yang masuk RTH publik dan RTH privat. Sedangkan idealnya, RTH terdiri atas publik dan privat, serta masing-masing luasannya terperinci.

Untuk 2022, RTH publik 20 persen dan privat 10 persen. Sementara untuk tahun ini, belum diperbaharui. Data di DLH Sumenep itu diketahui secara umum, luasan RTH  baru mencapai 10 persen dari luas RTH sebanyak 22.564,14 dengan luasan wilayah Sumenep mencapai 209.347 hektare.

Mendata luas RTH secara rinci butuh banyak waktu dan perlu dilakukan oleh orang yang benar-benar ahli, sedangkan untuk mendatangkan orang ahli itu juga membutuhkan anggaran, karena sangat sulit dalam melakukan pendataan secara rinci itu.

“Jadi, harapan kami ya pada pada APBD perubahan 2025 mendatang. Kalau tahun ini dipastikan gagal,” tegasnya.

Sementara itu, Sekretaris Komisi III Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Wiwid Harjoyudanto menegaskan, selalu ditolaknya anggaran berarti masih ada kebutuhan lain yang masih mendesak, kemudian bisa saja perencanaannya kurang matang.

“Pendataan RTH itu sangat penting, tetapi segala sesuatunya, atau anggaran bukan menjadi alasan utama, saya yakin ada faktor lain yang menghambat, sehingga anggaran tidak diterima,” kata politisi PKS ini. (imd/waw)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *