KABARMADURA.ID | SUMENEP-Rencana pembentukan Kampung Zakat di Kota Keris tidak kunjung terwujud. Dukungan masyarakat dijadikan alasan.
Penyelenggara Zakat Wakaf (Zawa) Kemenag Sumenep Moh. Mabrur, mengakui program itu bertujuan agar penyaluran zakat lebih maksimal. Muaranya, dapat meringankan beban masyarakat. Selain itu, juga meningkatkan perekonomian masyarakat di masa mendatang.
“Saat ini masih proses, insya Allah akhir Desember 2023 sudah selesai,” katanya, Minggu (11/12/2023).
Dalam pembentukan itu, butuh semua dukungan masyarakat, sebelumnya dia menjanjikan pada Saptember 2023 lalu dapat berkoordinasi dengan masyarakat dan pada November 2023 sudah selesai, namun hingga saat ini belum terwujud.
“Tempatnya di Desa Pendian, Kecamatan Kota, Kabupaten Sumenep,” ujarnya.
Dijelaskan, Kampung Zakat dapat membantu masyarakat miskin, utamanya di Desa Pandian. Sehingga, nantinya dapat melakukan pelatihan mengenai zakat atau tentang usaha mandiri. Dengan begitu, yang awalnya menjadi penerima zakat, nantinya diupayakan dapat berzakat.
“Nah, ini yang diharapkan kita bersama,” bebernya.
Diketahui, penyaluran zakat dapat dilakukan dalam dua model. Yakni zakat konsumtif dan zakat produktif. Zakat konsumtif diharapkan menjadi solusi bagi orang-orang yang berhak menerima zakat (mustahik) dalam memecahkan masalah keseharian mereka. Sedangkan zakat produktif, lebih diharapkan dapat meningkatkan pendapatan para mustahik di masa akan datang.
Dikatakan, Kampung Zakat merupakan salah satu program sinergi antara Ditjen Bimas Islam Kementerian Agama dengan Badan Amil Zakat Nasional (Basnaz) dan lembaga pengelola zakat lainnya. Melalui program itu, Kemenag mendorong kampung-kampung zakat bisa berkembang dan bertumbuh di seluruh daerah di Sumenep.
“Program ini sekaligus menjadi upaya negara dalam meningkatkan perekonomian umat melalui optimalisasi dana zakat. Jika sudah selesai satu kampung, nantinya akan bentuk lagi, makanya ini bertahap,” pungkasnya.
Pewarta: Imam Mahdi
Redaktur: Hairul Anam





