KABARMADURA.ID | PAMEKASAN -Subsidi Pemerintah Republik Indonesia (RI) untuk pembayaran pelunasan haji masih ngambang. Sebab, pembayaran keberangkatan hajinya pun belum diputuskan, kendati telah ada wacana Rp105 juta dari Kementerian Agama (Kemenag) RI.
Kepala Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan Mawardi menyampaikan, pembayaran pelunasan haji masih belum diputuskan oleh Kemenag RI, berikut dengan jumlah subsidi keberangkatan dari setiap CJH.
Dengan begitu, pihaknya lebih fokus kepada proses persiapan keberangkatan, utamanya kesiapan setiap orang yang masuk cakupan keberangkatan haji 2024.
“Jadi kami tidak bisa berandai-andai, karena masih belum ditetapkan. Kalau tahun ini, 70 persen dibayar oleh jemaah dan 30 persennya dari optimalisasi haji,” tuturnya, Kamis (16/11/2023).
Dijelaskan pria yang baru berkepala lima itu, untuk proyeksi keberangkatan calon jemaah haji (CJH) pada 2024 sebanyak 1.212 orang. Proses verifikasi dan validasinya masih sekitar 15 persen. Baru berjalan dua pekan. Tetapi menurut Mawardi, proses verifikasi dan validasi itu tidak ada target harus selesai kapan, karena rentang waktu keberangkatan masih cukup lama.
“Kami mengawali untuk mengantisipasi beberapa kekurangan berkas, sehingga nanti ketika ada deadline harus selesai semua itu, kami bisa selesai duluan,” ujarnya.
Dia mengutarakan, proses verifikasi yang dilakukannya meliputi kesiapan keberangkatan, apakah yang bersangkutan masih segar bugar atau sudah meninggal dunia, serta keterpaduan data yang ada di data kemenag dengan yang dimiliki setiap CJH.
Selain proses pembiayaan keberangkatan yang ditunggu kepastiannya, Mawardi juga menunggu tambahan CJH asal Bumi Gerbang Salam. Sebab, otoritas Kerajaan Arab Saudi sudah memberikan tambahan kepada pemerintah Indonesia, namun untuk masing-masing daerah masih belum ada edaran keputusan penambahan kuota.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Hairul Anam





