KABAR MADURA | Kawasan sentra pedagang kaki lima (PKL) di eks stasiun PJKA atau yang biasa disebut tapsiun, ditutup sementara. Hal itu menuai penolakan dari kalangan pedagang yang menempati kawasan tersebut. Pasalnya, penutupan sementara oleh pemkab dilakukan secara sepihak tanpa adanya sosialisasi kepada pedagang.
Penutupan sementara di kawasan tapsiun itu ditengarai karena maraknya oknum pedagang yang menyalahi aturan, mulai dari menyediakan minuman keras hingga menyediakan pekerja seks komersial (PSK). Sehingga, menimbulkan keresahan bagi warga sekitar.
Berdasarkan surat edaran yang dikeluarkan Dinas Koperasi Usaha Kecil Menengah dan Ketenagakerjaan (Diskop UKM dan Naker) Pamekasan, penutupan sementara itu diberlakukan sejak Kamis, (27/3/2025) hingga batas waktu yang tidak ditentukan.
Aktivitas jual beli di tapsiun akan dialihkan ke kawasan Jalan Raya Teja sisi selatan dari makam Gerre Manjheng sampai pertigaan akses menuju Desa Jalmak.
Ketua Dewan Penasehat Asosiasi PKL Kabupaten Pamekasan Nur Faisal mengatakan, kebijakan tersebut dianggap tidak tepat. Pasalnya, bisa melumpuhkan pedagang yang benar-benar mencari nafkah.
Menurutnya, yang perlu ditindak lebih lanjut adalah oknum pedagang yang bermasalah dan melanggar peraturan daerah (Perda). Pihaknya juga menyayangkan, kebijakan pemkab yang serta-merta langsung memutuskan penutupan sementara itu tanpa adanya sosialisasi terlebih dahulu, ditambah tempat relokasi yang ditetapkan Pemkab Pamekasan tidak representatif.
“Oknum PKL yang melanggar perda di tapsiun memang ada. Tapi, 95 persen pedagang di sana adalah yang benar-benar mencari nafkah. Analoginya seperti ini, kalau ada padi di makan tikus, bukan lumbungnya yang dibakar. Tapi tikusnya yang harus dibasmi,” ungkapnya, Kamis (27/3/2025).
Faisal mengaku, para pedagang akan melakukan konsolidasi terkait penolakan kebijakan penutupan sementara tersebut. Kemudian akan menyampaikan aspirasi lebih lanjut, baik berupa demonstrasi atau audiensi kepada pemkab setempat.
“Nanti akan kami lakukan konsolidasi penolakan. Apakah kemudian akan dilakukan demo atau audiensi, kita lihat keadaan dulu. Karena sebentar lagi hari raya, dan kantor (pemda) libur,” jelasnya.
Sementara itu, Kepala Diskop UKM dan Naker Pamekasan Muttaqin mengatakan, penutupan sementara di kawasan tapsiun karena bagian dari revitalisasi, baik dari revitalisasi secara fisik maupun perbaikan manajemen pengelolaannya.
Menurut Muttaqin, penutupan sementara itu tidak untuk mempersulit masyarakat. Namun justru untuk penataan lebih baik lagi. Dirinya tidak bisa memastikan sampai kapan kebijakan tersebut diberlakukan. Dia berharap, dengan adanya relokasi itu tata niaga di tapsiun bisa lebih baik.
“Pemkab berniat untuk memperbaiki. Ibarat kata, kalau mau memperbaiki rumah, orangnya harus keluar dulu. Nanti kalau udah bagus, bisa masuk lagi,” ujar Muttaqin kepada Kabar Madura. (nur/din)





