KABAR MADURA | Program perekaman kartu tanda penduduk (KTP) di sekolah atau yang dikenal dengan Prekas tahun ini tidak dilanjutkan.
Kepala Bidang (Kabid) Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pamekasan Nashirullah mengatakan, program Prekas pada tahun 2024 itu berkenaan dengan adanya Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Sehingga, harus jemput bola dalam mengejar target perekaman KTP bagi pemilih potensial.
“Tahun ini tidak ada (program Prekas). Karena sebagian sudah ada yang terekam di tahun sebelumnya. Karena kebetulan yang tahun lalu bertepatan dengan Pemilu dan Pilkada. Begitupun dengan yang umur 16 tahun, jadi tahun ini hanya tinggal cetak saja,” jelasnya, Kamis (9/1/2025).
Kendati program itu sudah tidak terprogramkan, pihaknya tetap memfasilitasi proses perekaman di sekolah dengan catatan ada pengajuan dari lembaga pendidikan atau pihak sekolah.
Hal itu dilakukan guna tetap mengoptimalkan layanan perekaman KTP. Pasalnya, kata Nashir, ada target khusus dari pemerintah pusat terkait perekaman KTP.
“Sementara di tahun ini sudah ada pengajuan di satu lembaga. Realisasi perekamannya kemungkinan di pertengahan Januari,” ungkapnya.
Diakui Nashir, selama ini realisasi program Prekas di sejumlah sekolah memang kurang optimal. Sebab, terdapat beberapa kendala, di antaranya terdapat sekolah yang tidak bersedia untuk dilakukan perekaman KTP. Kendala lainnya, juga terkadang dari siswanya sendiri yang tidak mau direkam.
“Alasannya, tidak mau foto KTP-nya pakai seragam sekolah,” tukasnya. (nur/zul)





