Perekaman KTP di Sekolah Dihentikan, Dispendukcapil Pamekasan: Hanya Berdasarkan Pengajuan!

News200 views

KABAR MADURA | Program perekaman kartu tanda penduduk (KTP) di sekolah atau yang dikenal dengan Prekas tahun ini tidak dilanjutkan.

Kepala  Bidang (Kabid) Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pamekasan Nashirullah mengatakan, program Prekas pada tahun 2024 itu berkenaan dengan adanya Pemilihan Umum (Pemilu) dan Pemilihan Kepala Daerah (Pilkada). Sehingga, harus jemput bola dalam mengejar target perekaman KTP bagi pemilih potensial.

“Tahun ini tidak ada (program Prekas). Karena sebagian sudah ada yang terekam di tahun sebelumnya. Karena kebetulan yang tahun lalu bertepatan dengan Pemilu dan Pilkada. Begitupun dengan yang umur 16 tahun, jadi tahun ini hanya tinggal cetak saja,” jelasnya, Kamis (9/1/2025).

Kendati program itu sudah tidak terprogramkan, pihaknya tetap memfasilitasi proses perekaman di sekolah dengan catatan ada pengajuan dari lembaga pendidikan atau pihak sekolah.

Hal itu dilakukan guna tetap mengoptimalkan layanan perekaman KTP. Pasalnya, kata Nashir, ada target khusus dari pemerintah pusat terkait perekaman KTP.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

“Sementara di tahun ini sudah ada pengajuan di satu lembaga. Realisasi perekamannya kemungkinan di pertengahan Januari,” ungkapnya.

Diakui Nashir, selama ini realisasi program Prekas di sejumlah sekolah memang kurang optimal. Sebab, terdapat beberapa kendala, di antaranya terdapat sekolah yang tidak bersedia untuk dilakukan perekaman KTP. Kendala lainnya, juga terkadang dari siswanya sendiri yang tidak mau direkam.

“Alasannya, tidak mau foto KTP-nya pakai seragam sekolah,” tukasnya. (nur/zul)

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *