2025 Belum Genap 2 Pekan, Dinkes Pamekasan Sudah Temukan 32 Kasus TBC

News88 views

KABAR MADURA | Tahun 2025 belum genap berjalan dua pekan, Dinas Kesehatan (Dinkes) Pamekasan sudah mendeteksi ada 32 kasus tuberkulosis (TBC). Penyakit ini merupakan salah satu dari 10 penyebab kematian tertinggi di dunia.

Wasor TBC Dinkes Pamekasan Dwi Kurnia Putri mengatakan, penularan penyakit TBC sangat mudah sekali, yakni bisa melalui udara saat pengidapnya bersin atau batuk. Di Pamekasan sudah terdapat 32 kasus TBC yang terjadi di tahun ini.

Namun, pihaknya telah melakukan berbagai upaya untuk menekan angka penderita TBC, di antaranya dengan melakukan pemeriksaan dan pengobatan pada pasien baru TBC, baik di puskesmas, rumah sakit, dan beberapa klinik swasta. Selain itu, dilakukan peningkatan sarana testing dengan  melakukan MoU khusus dengan rumah sakit dan beberapa klinik swasta.

Baca Juga:  Viral Penolakan Ambulans Antar Jenazah Bayi, Kadinkes Pamekasan Beri Penjelasan

“Peningkatan peran serta komunitas mitra dan multisektor lainnya dalam eliminasi tuberkulosis sudah kami laksanakan. Selain melakukan skrining pada warga binaan, juga pada masyarakat yang kontak erat dengan pasien baru,” jelasnya kepada Kabar Madura, Senin (9/1/2024).

Pada 2023, di Kabupaten Gerbang Salam terdapat 11.124 warga yang terduga terkena TBC, yang ditemukan 1.124 penderita dengan 62 kasus kematian. Kemudian, pada 2024, terdapat 15.844 yang terduga terkena TBC, tapi yang ditemukan hanya 1.609 penderita dengan 45 kasus kematian. Menurut Kurnia, angka kematian yang disebabkan TBC dalam dua tahun terakhir menurun.

Baca Juga:  Kasus Penolakan Ambulans Antar Jenazah, Keluarga Korban Bongkar Fakta Berbeda dari Pernyataan Kadinkes Pamekasan

“Risiko kematian itu karena adanya penyakit bawaan lainnya, semisal diabetes, kanker, ginjal stadium akhir, sering merokok dan minum alkohol dalam jangka waktu yang lama, serta juga terinfeksi HIV,” ungkapnya.

Sekadar diketahui, proses pengobatan penyakit TBC yang masuk kategori penderita sensitive obat (SO) butuh waktu kurang lebih 6 bulan. Sedangkan penderita yang tergolong resisten obat (RO) butuh waktu 9 hingga 12 bulan. (rul/zul)

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *