KABAR MADURA | Perekam Kartu Tanda Penduduk (KTP) khusus pemilih potensial untuk Pemilihan Kepala Daerah atau Pilkada 2024 belum merata. Padahal, Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pamekasan menargetkan perekaman selesai sebelum pilkada berlangsung.
Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dispendukcapil Pamekasan Nashirullah mengatakan, berdasarkan Daftar Penduduk Potensial Pemilih Pemilihan (DP4) yang diterimanya, terdapat 5.008 pemilih potensial yang berstatus siswa wajib ber-KTP. Namun, yang sudah melakukan perekaman hanya berkisar 2.700 orang.
“Kalau yang 5.008 itu pemilih pemula yang ada di sekolah-sekolah. Tapi DP4 secara umum yang terdiri dari siswa dan masyarakat umum, terdapat 15.000 orang. Rinciannya, 10.475 orang sudah merekam, 4.000 sisanya belum,” terangnya, Kamis (17/10/2024).
Pihaknya kini menyasar lembaga pendidikan, seperti sekolah ataupun pesantren untuk melakukan perekaman KTP kepada pemilih potensial tersebut. Pihaknya menargetkan 61 persen dari pemilih potensial itu sudah melakukan perekaman sebelum penyelenggaraan pilkada pada 27 November 2024 mendatang.
Nashir menyebut, dalam perekaman di lembaga pendidikan, terkadang pihak sekolah maupun pesantren, khususnya putri, tidak bersedia untuk dilakukan perekaman.
“Alasannya karena petugas kami laki-laki, jadi yang pesantren putri tidak mau. Pernah kami jalan dua, menyediakan petugas perempuan, tapi terkendala di alat,” ungkapnya.
Selain itu, pihaknya juga keterbatasan anggaran dalam realisasi perekaman KTP tersebut. Tahun ini, pihaknya hanya mendapatkan alokasi anggaran senilai Rp25 juta. Anggaran itu kini sudah habis. Kendati demikian, kegiatan perekaman ke lembaga pendidikan tetap berjalan.
“Anggarannya sudah habis, tidak cukup untuk mengkaver perekaman ke sekolah. Jadi kami biaya sendiri,” (nur/zul)





