KABAR MADURA | 313 jemaah haji asal Kabupaten Pamekasan terpaksa menggunakan skema murur saat mabit (bermalam) di Muzdalifah pada musim haji tahun ini. Hal itu dilakukan lantaran kondisi fisik mereka tidak memungkinkan untuk mengikuti mabit secara normal.
Kepala Seksi (Kasi) Penyelenggaraan Ibadah Haji dan Umrah Kementerian Agama (Kemenag) Pamekasan Abdul Halim mengatakan, skema murur atau hanya melintas di Muzdalifah diterapkan bagi jemaah yang kurang sehat secara fisik. Mereka hanya tinggal selama 4 jam di Muzdalifah, itu pun tidak turun dari bus masing-masing.
Sedangkan bagi mereka yang fisiknya tergolong normal, maka proses mabit di Muzdalifah dilakukan sebagaimana mestinya.
“Bagi mereka yang kurang memungkinkan untuk mabit (secara normal) di Muzdalifah, maka menggunakan skema murur,” ujarnya kepada Kabar Madura, Kamis (19/6/2024).
Untuk diketahui, skema murur ini baru diterapkan pada proses ibadah haji tahun ini. Tujuannya, untuk kelancaran proses ibadah haji jemaah yang kurang sehat.
Secara terperinci, terdapat 1.300 jemaah asal Pamekasan yang sudah berangkat dan menunaikan beberapa rangkaian ibadah haji. Sedangkan 313 jemaah yang menggunakan skema murur saat mabit di Muzdalifah itu terdiri dari 90 jemaah kloter 103, 93 jemaah kloter 104, 55 jemaah kloter 105, dan 75 jemaah kloter 106.
Kemudian Halim menjelaskan, kondisi jemaah asal Pamekasan dalam proses ibadah haji tidak ada yang mengalami kendala, baik yang masuk kategori lansia maupun yang lainnya. Meskipun ada beberapa jemaah yang kurang sehat, masih mampu ditangani.
Pada musim haji tahun lalu, ada empat jemaah asal Pamekasan yang meninggal saat menjalankan proses ibadah haji. Maka dari itu, Halim berharap, pada tahun ini berjalan dengan lancar dan tidak ada yang meninggal seperti tahun sebelumnya.
“Kondisi jemaah seluruhnya dalam keadaan sehat, tidak ada satu pun yang dilarikan ke rumah sakit,” tukasnya.
Pewarta: Khoyrul Umam Syarif
Redaktur: Sule Sulaiman