Pertanggungjawaban APBD 2023 Diterima, DPRD Pamekasan: Tinggal Menunggu Evaluasi Gubernur

News33 views

KABAR MADURA | Dewan Perwakilan Rakyat Daerah (DPRD) Pamekasan sudah menyetujui pertanggungjawaban anggaran pendapatan dan belanja daerah (APBD) 2023. Hal itu dilakukan saat Sidang Paripurna Penyampaian Pendapat Akhir Fraksi-Fraksi DPRD Pamekasan tentang Rancangan Peraturan Daerah  (Raperda) Pertanggungjawaban APBD 2023, Rabu (19/6/2024).

Ketua DPRD Pamekasan Halili menyampaikan, secara umum laporan pertanggungjawaban APBD 2023 sudah dilakukan pembahasan oleh panitia khusus (Pansus). Kemudian, setiap fraksi juga sudah melakukan telaah atas beberapa hal yang perlu dilakukan perbaikan, supaya berbagai hal yang kurang maksimal dari implementasi program bisa diperbaiki untuk proses penyusunan dan realisasi anggaran tahun berikutnya.

Namun, meski sudah diterima laporannya, kata Halili, Raperda Pertanggungjawaban APBD 2023 tidak lantas langsung disahkan atau ditetapkan, sebab harus menunggu hasil evaluasi dari Gubernur Provinsi Jawa Timur.

Baca Juga:  Evaluasi Setahun Kiai Kholil-Sukri Pimpin Pamekasan, Ketua DPRD Sentil Kebocoran PAD dan Reformasi Birokrasi

“Pencapaian dari beberapa kegiatan ini masih banyak yang belum mencapai target, sehingga perlu dioptimalkan lagi, termasuk juga beberapa gelaran kegiatan di 2024, supaya serapan anggaran itu lebih optimal,” ujarnya saat ditemui usai sidang paripurna berlangsung.

Politisi Partai Persatuan Pembangunan (PPP) itu menegaskan, evaluasi yang penting untuk terus ditindaklanjuti yaitu yang berkaitan dengan pendapatan asli daerah (PAD). Dia berharap, pada realisasi tahun berikutnya bisa terus dibenahi.

“Kami menekankan kepada eksekutif, agar lebih serius dalam menggali sumber pendapatan daerah (PAD),” jelas Halili.

Baca Juga:  57 Ribu PBI BPJS di Pamekasan Dinonaktifkan, 1.744 Orang Ajukan Reaktivasi

Sementara itu, Penjabat (Pj) Bupati Pamekasan Masrukin sangat berterimakasih atas disetujuinya laporan pertanggungjawaban dari APBD 2023. Dia menyebut, sejumlah rekomendasi yang sudah menjadi catatan akan dilakukan perbaikan pada proses realisasi berikutnya.

“Setiap fraksi mesti ada catatan-catatan. Nanti kami pelajari bersama, kemudian kami tuangkan pada R-APBD 2025. Ini kan bagian dari evaluasi kinerja, mana yang tercapai kemarin dan mana yang tidak tercapai, ini menjadi sebuah keharusan, supaya kontinuitas APBD itu tetap terjaga,” paparnya.

Lebih lanjut Masrukin mengungkapkan, untuk proses pengajuan evaluasi dari gubernur langsung akan diusulkannya, agar prosesnya bisa segera dituntaskan.

Pewarta: Khoyrul Umam Syarif

Redaktur: Sule Sulaiman

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *