KABAR MADURA | Polres Bangkalan berhasil meringkus tersangka pelaku pembacokan yang terjadi di Desa Tanah Merah Dajah, Kecamatan Tanah Merah, Bangkalan. Tersangka berinisial F (32) diamankan setelah sempat dilakukan pengejaran oleh aparat kepolisian.
Pelaku dibekuk di kediamannya di Desa Glisgis, Kecamatan Modung, Bangkalan. Tersangka F berprofesi sebagai sopir dan merupakan tetangga satu kos dengan korban di Dusun Kloangan, Desa Tanah Merah Dajah, Kecamatan Tanah Merah.
Dalam kasus ini, polisi turut mengamankan sejumlah barang bukti, di antaranya sebilah celurit yang digunakan tersangka untuk membacok korban serta satu potong baju milik korban.
Kapolres Bangkalan AKBP Wibowo mengatakan, motif penganiayaan dipicu persoalan asmara. Istri pelaku diduga terlibat perselingkuhan dengan korban.
Peristiwa pembacokan bermula dari cekcok antara pelaku dan korban. Emosi memuncak, F kemudian mengambil sebilah celurit yang berada di kamar kosnya dan menggunakannya untuk menganiaya korban hingga mengalami luka bacok di sekujur tubuh.
“Pelaku yang diamankan satu orang dan saat ini masih kami proses pemeriksaan terlebih dahulu,” jelas AKBP Wibowo, Rabu (21/1/2026).
Diketahui, korban bernama Salam (35), seorang penjual pentol asal Kecamatan Proppo, Pamekasan. (km95/zul)





