Polres Pamekasan Evakuasi Warga Meninggal di Palengaan, Diduga Akibat Serangan Jantung 

Berita, Peristiwa37 views

KABAR MADURA | Aparat Kepolisian Resor Pamekasan melalui Polsek Palengaan mengevakuasi sesosok mayat laki-laki berinisial B (55), warga Dusun Brambang, Desa Pasanggar, Kecamatan Pegantenan, yang ditemukan meninggal dunia di sebuah rumah warga di Dusun Angsokah Timur A, Desa Palengaan Daja, Kecamatan Palengaan, pada Kamis (26/3/2026) malam.

​Kapolres Pamekasan melalui Kasihumas Polres Pamekasan, IPDA Yoni Evan Pratama, S.H., M.M., mengonfirmasi kejadian tersebut. Berdasarkan laporan di lapangan, korban ditemukan pertama kali oleh saksi Mahrus sekira pukul 23.23 WIB di kediaman saudara Asraji.

​”Benar, telah ditemukan seorang warga meninggal dunia atas nama Bahrawi (55). Korban saat itu sedang bertamu ke rumah temannya dalam rangka silaturahmi suasana lebaran. Namun, saat pemilik rumah sedang berada di luar untuk menjaga makam keluarganya, korban ditemukan sudah dalam keadaan tidak bernyawa,” ujar IPDA Yoni Evan Pratama, Jumat (27/3).

Baca Juga:  Geledah Dua Desa, Polsek Tlanakan Amankan Puluhan Botol Miras

​Setelah menerima laporan, personil gabungan dari Polsek Palengaan, Piket Fungsi Polres Pamekasan, serta Tim Inafis Polres Pamekasan segera mendatangi lokasi untuk melakukan Olah Tempat Kejadian Perkara (TKP) dan mencatat keterangan saksi-saksi.

​Dari hasil keterangan pihak keluarga, korban berangkat dari rumah pada Kamis sore pukul 17.00 WIB sendirian menggunakan sepeda motor. Anak korban, Khozaimah (35), menjelaskan bahwa sebelum berangkat, kondisi kesehatan ayahnya memang sedang kurang sehat dan sering mengeluhkan sakit pada bagian dada sebelah kiri.

IMG-20260612-WA0052
IMG-20260612-WA0047
IMG-20260612-WA0050
IMG-20260612-WA0051
IMG-20260612-WA0049
IMG-20260612-WA0046

​IPDA Yoni menambahkan bahwa pihak keluarga korban telah menerima kejadian ini sebagai musibah dan takdir.

Baca Juga:  Pamekasan Darurat Narkoba, Polisi Ringkus Seorang Pria Sampang di Palengaan

​”Pihak keluarga menolak untuk dilakukan proses hukum lebih lanjut maupun tindakan Visum Et Repertum serta otopsi. Mereka telah menandatangani surat pernyataan penolakan karena meyakini korban meninggal secara wajar akibat riwayat penyakit jantung yang dideritanya,” tambah Kasihumas.

​Setelah proses di TKP selesai, petugas kepolisian dibantu warga sekitar membantu menaikkan jenazah korban ke mobil ambulance Puskesmas Palengaan untuk diantarkan ke rumah duka di Desa Pasanggar, Kecamatan Pegantenan, guna proses pemakaman.

​Polres Pamekasan mengimbau kepada masyarakat agar tetap memperhatikan kondisi kesehatan, terutama saat beraktivitas di luar rumah dalam suasana hari raya seperti saat ini.

IMG-20260612-WA0113
IMG-20260612-WA0121

Tinggalkan Balasan

Alamat email Anda tidak akan dipublikasikan. Ruas yang wajib ditandai *