KABARMADURA.ID | SUMENEP -Aksi penggerebekan judi sabung ayam di Dusun Kombang Desa Dasuk Laok Kecamatan Dasuk belum optimal. Para petugas dari polsek hanya mampu mengamankan beberapa barang bukti (BB) di tempat kejadian perkara (TKP). Sedangkan para pelaku judi sabung berhasil melarikan diri.
“Lokasinya berada di ketinggian, ketika petugas masuk para pelaku judi sabung ayam berhamburan melarikan diri,” ujar Kepala Sub Bagian Hubungan Masyarakat (Kasubag Humas) Polres Sumenep AKP Widiarti, Kamis (9/3/2023).
Menurutnya, aksi penggerebekan dilakukan sekitar pukul 12.30 Rabu (8/3/2023) kemarin. Petugas melancarkan aksinya berdasarkan informasi yang dihimpun dari masyarakat. Ketika mendengar informasi melalui via telepon, para petugas langsung merencanakan dan melaksanakan penggerebekan.
“Kami hanya bisa mengamankan BB yang ditinggal pemiliknya,” ucapnya.
Sedikitnya terdapat 10 BB yang berhasil diamankan oleh petugas. Masing-masing, satu buah galangan, satu buah gelanggang, satu buah kurung ayam, dua buah kesah/pembungkus ayam, satu ekor ayam jantan dan empat sepeda motor milik pelaku judi sabung.
“BB sekarang diamankan di Kantor Polsek Dasuk, untuk penyelidikan lebih lanjut,” tegasnya.
Pewarta: KM68
Redaktur: Totok Iswanto