KABAR MADURA | Tahun 2023, program Perekaman Kartu Tanda Penduduk di Sekolah (Prekas) masih belum mencapai target yang telah ditentukan, yakni, hanya mencapai 80 persen. Hal ini diungkapkan Kepala Bidang (Kabid) Pelayanan Pendaftaran Penduduk Dinas Kependudukan dan Pencatatan Sipil (Dispendukcapil) Pamekasan Nashirullah, Minggu (14/1/2023).
Dia mengatakan, belum tercapainya target itu lantaran tidak semua sekolah bisa terkaver, terutama yang berada di pesantren. Bahkan, ada sebagian pengelola pesantren yang tidak bersedia untuk dilakukan perekaman di lembaga pendidikannya. Sehingga itu menjadi kendala tersendiri dalam melakukan perekaman. Padahal, perekaman itu salah satunya untuk menunjang keperluan Pemilihan Umum (Pemilu) 2024 dalam memberikan akses bagi anak yang genap berumur 17 tahun saat pemilu berlangsung.
“Targetnya itu 14.000 perekaman. Sekarang tercapai 80 persen. Kalau yang sekolah negeri dan swasta di luar pesantren sudah semua. Tapi kalau yang pesantren sebagian belum, tapi ada juga yang sudah,” terang Nasir kepada Kabar Madura.
Nasir menjelaskan, Prekas itu nantinya akan berkelanjutan, meski pemilu telah usai. Namun, dalam realisasinya harus ada surat pengajuan dari pihak sekolah maupun lembaga ke instansinya. Hal itu dilakukan untuk memudahkan mengakses layanan dalam pemenuhan data kependudukan.
Secara umum, lanjut Nasir, tidak ada kendala yang cukup signifikan dalam proses perekaman di sekolah. Hanya saja, pihaknya minim anggaran dalam realisasi program tersebut. Tahun ini, hanya ada anggaran Rp25 juta, meliputi beberapa keperluan seperti biaya operasional perjalanan dinas, dan lainnya.
Namun, menurut Nasir, hal itu masih bisa teratasi. Dia berharap, seluruh satuan lembaga pendidikan bisa mendukung dalam capaian program Prekas tersebut.
“Ketika libur ya diimbau ke desa atau ke kantor, jika tidak berkenan direkam di sekolahnya. Anggaran tahun sebelumnya sama Rp25 juta. Malah ditambah Rp6 juta,” jelasnya.
Pewarta: Safira Nur Laily
Redaktur: Sule Sulaiman





